Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Peninjauan Kembali Pemfitnah Jusuf Kalla Digugurkan Hakim

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 27 Agu 2025 17:48 WIB
Rubrik Nasional
Peninjauan Kembali Pemfitnah Jusuf Kalla Digugurkan Hakim

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina (tengah). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Langkah hukum Silfester Matutina, terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Majelis hakim dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) menyatakan permohonan PK gugur karena Silfester tidak hadir dengan alasan yang sah.

“Dengan demikian, kami nyatakan pemeriksaan ini selesai dan gugur,” kata Hakim Ketua I Ketut Darpawan di ruang sidang utama PN Jaksel, Rabu (27/8/2025).
Sidang sempat dijadwalkan ulang pukul 13.00 WIB setelah sebelumnya ditunda pada 20 Agustus 2025. Tim kuasa hukum Silfester meminta penundaan dengan alasan sakit nyeri pada dada dan membutuhkan istirahat lima hari.

Namun, majelis menilai surat keterangan sakit yang diajukan tidak memenuhi persyaratan formal. “Pertama, sakitnya tidak jelas, tidak ada keterangan penyakit apa. Kedua, dokternya juga tidak jelas. Ada paraf tandatangan tapi nama dokternya tidak jelas,” jelas Ketut.
Majelis kemudian menyimpulkan Silfester tidak bersungguh-sungguh menggunakan haknya untuk hadir. “Dengan demikian, kami menganggap pemohon tidak mempergunakan haknya untuk hadir dalam persidangan PK,” tambahnya.

Kasus ini bermula pada 2017, ketika Silfester, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih dan relawan Presiden Joko Widodo, dilaporkan kuasa hukum Jusuf Kalla ke Mabes Polri karena diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik mantan wakil presiden dan keluarganya.

Silfester divonis satu tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama dan mengajukan banding. Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman menjadi 1,5 tahun penjara. Meski demikian, vonis ini tidak dieksekusi oleh PN Jaksel hingga hari ini.

Sementara itu, Jusuf Kalla sendiri menegaskan dirinya tidak ingin ikut campur dalam proses hukum. “Ah, itu urusan hukum,” katanya saat meresmikan Gedung Universitas Paramadina, Jakarta Timur. Semua proses hukum, menurut JK, diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Meski PK telah gugur, persoalan eksekusi hukuman Silfester masih memicu sengketa hukum baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya telah menyarankan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
untuk segera mengeksekusi Silfester.

“Kami sudah menyarankan untuk melakukan eksekusi, namun sepenuhnya kewenangan ada di jaksa eksekutor. Untuk rincian teknis, pertanyaan bisa diajukan langsung ke jaksa eksekutor,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

BeritaTerbaru

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB

Belum tuntasnya eksekusi membuat Dhen & Partners Advocates and Legal Consultants mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Kejaksaan. Gugatan ini terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 847/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL dan dijadwalkan sidang pertamanya Kamis, 28 Agustus 2025. Pihak tergugat antara lain Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Hakim Pengawas PN Jakarta Selatan.

Dasar hukum gugatan mengacu pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Pasal 270 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Gugatan menilai tindakan tidak mengeksekusi Silfester yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap merupakan perbuatan yang patut diduga sebagai Perbuatan Melawan Hukum.

Dengan demikian, meski PK telah gugur, proses hukum terkait eksekusi Silfester Matutina masih bergulir, menunggu keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan maupun hasil sidang PMH. (rmg/san)

Tags: Jusuk Kallakuasa hukumMantan Wakil PPresiden Jusuf Kallapeninjauan kembalisidang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB
DOA BERSAMA -- Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Lebak, saat menggelar doa bersama di Sekretariat Pokja Wartawan dan Harian Elektronik Lebak, di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Wartawan Lebak Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 Sep 2026 21:11 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
APEL : Tim gabungan melakukan apel sebelum kembali melakukan pencarian di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keempat, Tim SAR Perluas Pencarian di 4 Sektor Utama dan 1 Sektor Khusus

Jumat, 11 Sep 2026 10:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.