SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,bmengambil alih 19 titik ruas jalan poros desa yang semula menjadi kewenangan Pemkab Lebak. Hal itu dilakukan, untuk mempercepat konektivitas pembangunan dan mengurangi disparitas antara wilayah Banten Selatan dengan Utara.
Apalagi, kondisi fiskal keuangan Pemkab Lebak, masih butuh penguatan baik dari Provinsi maupun pusat. Saat ini, dari total APBD Lebak tahun 2025 sebesar Rp2,9 Triliun lebih, 50 persennya atau sekitar Rp1,5 Triliun habis untuk belanja pegawai.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, di Perubahan APBD 2025 ini Pemprov Banten akan mengintervensi jalan poros desa di Kabupaten Lebak sebanyak 19 ruas jalan atau mencapai sekitar 700 Km.
“Jalan-jalan yang kita ambil alih itu, merupakan jalan yang mempunyai akses strategis seperti untuk menunjang sektor pertanian, Pendidikan dan Kesehatan masyarakat berdasarkan usulan dari desa,” kata Andra.
Diakui Andra, kondisi ini memang cukup berat tantangannya. Apalagi jumlah jalan rusak di Kabupaten Lebak mencapai sekitar 1.617 km. Namun jika tidak dimulai dari sekarang secara bertahap, maka itu tidak akan terselesaikan. Apalagi kita menyadari kemampuan APBD Lebak belum mampu untuk membangun secara keseluruhan.
“Makanya kita harus kolaborasi. Termasuk juga kita mengajukan Bantuan Presiden (Banpres). Tapi sebelum itu terealisasi, kita usahakan dulu semampunya,” pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya sebelumnya mengatakan, dengan kemampuan keuangan yang sangat terbatas, Pemkab Lebak masih terus mencoba melakukan Pembangunan terhadap jalan-jalan poros Kabupaten yang menjadi kewenanganannya melalui APBD.
“Tahun ini, APBD kami Rp2,991 Triliun, Dimana Rp1,430 Triliun nya, untuk belanja pegawai atau hampir 50 persennya untuk belanja pegawai,” ujarnya.
Kemudian jalan poros desa juga, menjadi sangat penting untuk diperbaiki di tengah kemampuan APBD Lebak yang terbatas. Berdasarkan rencana dalam RPJMD yang sudah disusun, Pemkab Lebak merencanakan sampai maksimal 50 km.
“Maka dari itu perlu dibantu, khususnya dari program Bang Andra dan juga dari komitmen kementrian PUPR,” ujarnya lagi.
Untuk mendukung Inpres swasembada pangan, katanya, ada lima titik jaringan irigasi yang sudah diusulkan dan disurvei, tapi belum ada kepastian. Padahal Lebak menjadi salah satu lumbung padi nasional Bersama Kabupaten Pandeglang. (luthfi)



















