SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang, bersepakat bakal mengalokasikan dana insentif untuk 1.141 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di Kabupaten Serang. Dana insentif akan dialokasikan, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026.
Hal tersebut, terungkap saat audensi Forum Komunikasi SMP Swasta (FKSS) Kabupaten Serang bersama Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana dan sejumlah Kepala OPD terkait di Aula KH. Syam’un pada Senin, (1/9/2025).
Dalam tuntutannya, FKSS Kabupaten Serang ingin agar Pemkab Serang dan DPRD Kabupaten Serang untuk mengalokasikan dana APBD untuk bantuan insentif guru SMP Swasta yang tersebar di 29 kecamatan se Kabupaten Serang.
Ketua FKSS Kabupaten Serang, Ijet Supadji mengatakan, untuk jumlah guru SMP Swasta di Kabupaten Serang ada sebanyak 1.141 yang terdaftar secara dapodik. Akan tetapi secara hitungan setiap sekolah guru-guru yang menginduk di sekolah sekitar 800 guru.
”Yang diajukan semuanya 1.141 guru yang akan menerima insentif, tapi nanti dibicarakan bersama kepala dinas pendidikan apakah nanti itu yang di ACC, apa yang 800 guru induk yang di ACC. Yang pasti untuk besaran sama dengan sekolah yang lain itu Rp300 ribu,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Serang, Najib Hamas mengaku, pada prinsipnya pihaknya menyambut baik kehadiran dan ide-ide brilian untuk bagaimana kedepan sekolah swasta juga bagian pilar penting dalam penguatan pendidikan di Kabupaten Serang.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
”Apalagi sebanyak kurang lebih 108 SMP Swasta di Kabupaten Serang sudah berkontribusi secara konkrit untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya warga Kabupaten Serang,” kata Najib.
Kemudian terkait beberapa keinginan FKSS, salah satunya dana insentif disampaikan pesan di akhir pertemuan, bahwa nanti Tim Pengurus FKSS nanti agar mendiskusikan bersama Komisi II DPRD dan Dindikbud untuk merancang apa-apa saja yang di tandatangani dalam MoU atau nota kesepahamannya.
”Karena nanti Insya Allah kita minta berkenan Ibu Bupati untuk penandatanganannya dijadwalkan kemudian. ”Insya Allah di alokasikan (dana insentif),” ujarnya lagi.
Namun kata Najib Hamas, meski dialokasikan pada 2026 mendatang namun belum terkait berapa besarannya untuk setiap gurunya.
”Itu termasuk nanti yang akan dibicarakan oleh tim kecil FKSS dengan dinas pendidikan. Gimana teknisnya, nanti kita menunggu dari komisi s dan FKSS dan Dindikbud,” pungkasnya.
Senada dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum. Menurutnya, baik Pemkab Serang maupun DPRD Kabupaten Serang mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan para guru SMP Swasta khususnya.
Baca Juga: Pemkab Serang Panen Bawang Merah untuk Dorong Produktivitas Petani
”Pastinya kita akan akomodir di tahun 2026 dengan nilai yang belum kita pastikan, karena kita akan melihat kemampuan keuangan daerahnya dulu,” imbuhnya. (sidik)
























