SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Gelombang kericuhan yang terjadi di ibu kota pada penghujung Agustus kini berujung pada penahanan puluhan orang. Polda Metro Jaya memastikan sebanyak 38 tersangka ditahan karena diduga menjadi aktor utama di balik aksi anarkistis yang meluas ke sejumlah titik di Jakarta.
“Pelaku-pelaku anarkis ini datang ke lokasi tanpa menyampaikan pendapat. Mereka langsung melakukan perusakan dan tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Ade Ary menjelaskan, mereka menjalankan peran berbeda. Ada yang melempar bom molotov dan batu ke arah aparat, ada yang memukul dengan bambu, membakar motor di sekitar Gerbang Pancasila DPR, hingga merusak kendaraan pejabat kementerian di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Tak hanya itu, sebagian juga diduga menghasut pelajar dan anak-anak untuk ikut dalam aksi.
Salah satu tersangka adalah pembakar halte Transjakarta (TransJ) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. “Jadi membakar halte bus Transjakarta di depan sebuah mal, mal inisial F ini, dengan melempar bom molotov, sehingga akhirnya haltenya terbakar,” kata Ade Ary.
Dia memastikan pihak Polda Metro Jaya akan terus mengejar para perusuh lainnya. “Ini kan sangat kami sayangkan ya, ini fasilitas umum, terganggu aktivitas akibat tindakan-tindakan anarkis, perusuh, dan akan kami kejar terus itu,” imbuh dia.
Polisi menegaskan tindakan para tersangka berbeda dengan kelompok buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai. Karena perbuatannya, mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari penghasutan, kekerasan di muka umum, perusakan, hingga melawan petugas.
Seperti diketahui, sejumlah fasilitas umum (fasum) mengalami kerusakan pasca-aksi demonstrasi beberapa lalu di beberapa titik wilayah Jakarta. Bahkan beberapa halte bus Transjakarta dan pos polisi jadi sasaran pembakaran.
Kericuhan yang berujung pada penangkapan ini sebenarnya berlangsung dalam beberapa gelombang. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mencatat, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus, sebanyak 1.240 orang diamankan aparat. Penangkapan itu terjadi bertahap: 357 orang pada 25 Agustus, 814 orang pada 28–29 Agustus, dan 69 orang pada 31 Agustus. Dari jumlah tersebut, 1.113 dipulangkan, sementara 127 lainnya masih menjalani proses hukum.
“Mayoritas yang ditangkap berasal dari luar Jakarta, seperti Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah,” kata Asep usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dari pemeriksaan lanjutan, polisi menerima sembilan laporan pidana dan menetapkan 10 tersangka tambahan. Aparat juga menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di tengah kericuhan itu. Sebanyak 22 orang positif narkoba, terdiri dari 14 sabu, tiga ganja, dan lima benzoat.
Ade Ary menegaskan, langkah tegas ini dijalankan sesuai instruksi Presiden dan Kapolri agar aksi anarkis tidak kembali terulang. “Kami berkomitmen memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tindakan anarkis semacam ini harus ditindak secara prosedural, tegas, dan terukur,” ujarnya. (rmg/san)