SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sebuah foto yang menampilkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, bermain domino bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan dua orang lain, termasuk Azis Wellang yang disebut sebagai tersangka pembalak liar, viral di media sosial. Foto ini memicu spekulasi luas, memaksa Raja Juli dan Karding memberikan klarifikasi resmi.
Menurut Raja Juli, kedatangannya ke posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) pada 1 September 2025 murni untuk bertemu Karding. Bukan untuk menghadiri kegiatan KKSS atau sengaja berinteraksi dengan pengurus lainnya.
Pertemuan ini sudah dijadwalkan sebelumnya, dan Raja Juli ingin berbincang santai dengan Karding mengenai sejumlah hal internal kementerian dan koordinasi tugasnya. Di ruang belakang posko, Raja Juli dan Karding menghabiskan lebih dari dua jam berdiskusi secara pribadi.
“Tidak ada tema diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali. Mendekati jam 24.00, saya pamit pulang kepada beliau,” tulis Raja Juli, Minggu (7/9/2025).
Setelah pamit, Raja Juli melihat banyak orang berkumpul di ruang tamu, beberapa sedang asyik bermain domino. Atas ajakan pengurus KKSS, ia ikut bermain dua putaran.
Dalam foto yang kini viral, Raja Juli tampak bermain domino berempat bersama Karding, sementara dua pemain lainnya adalah Azis Wellang dan Andi Rukman Nurdin Karumpa. Raja Juli menegaskan bahwa ia tidak mengenal kedua orang tersebut, dan tidak ada pembicaraan soal kasus hukum.
“Saya baru tahu dari pemberitaan bahwa salah seorang yang ikut bermain ternyata Azis Wellang,” jelas Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Raja Juli juga menegaskan sikapnya terhadap pelanggaran hukum di kawasan hutan. “Bagi saya, tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Kronologi yang disampaikannya, tambah Raja Juli, faktual dan sesuai kejadian. “Demikian yang dapat saya sampaikan dengan sebenar-benarnya, secara faktual menceritakan apa yang sesungguhnya terjadi pada tengah malam beberapa hari yang lalu,” imbuhnya.
Pernyataan Raja Juli diperkuat Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. Karding menjelaskan bahwa Raja Juli hadir ke posko KKSS karena keduanya telah sepakat untuk bertemu dan berbincang santai.
“Saya memang berencana datang dan bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli untuk ngobrol santai. Awalnya saya mau datang ke tempatnya Raja Juli, tapi Raja Juli memilih mendatangi saya,” kata Karding yang juga Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Minggu (7/9/2025).
Karding menekankan bahwa pertemuan Raja Juli berlangsung di ruangan yang berbeda dari pengurus dan anggota KKSS lainnya. “Di dalam ruangan itu, yang dikenal Raja Juli cuma saya. Setelah itu, Raja Juli pamit pulang tanpa ada diskusi dengan pengurus KKSS yang lain,” tambahnya.
Mereka kemudian melewati ruang tamu. “Jalur pulang memang melewati tempat berkumpul anggota KKSS yang sedang bermain domino,” jelas Karding. “Raja Juli lalu diajak main domino ditemani saya. Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PORDI,” sambungnya. “Pada saat bermain domino, ada yang mengambil foto dan dikirim ke WhatsApp grup PORDI dan KKSS,” lanjut Karding.
Karding juga menegaskan bahwa permainan domino merupakan kegiatan rutin di KKSS. Permainan itu sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Sulawesi Selatan.
Saat itu, kata Karding, ia belum mengetahui status hukum Azis secara lengkap. “Saat dihubungi awal media, saya tidak tahu latar belakang Azis Wellang, termasuk apakah ada persoalan kasus hukum atau tidak. Namun setelah itu, saya melakukan konfirmasi dan mendapat penjelasan bahwa status Azis Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan,” tuturnya.
Muhammad Aziz Wellang adalah mantan tersangka kasus pembalakan liar di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menetapkan tiga tersangka kasus penebangan kayu di luar izin konsesi PT ABL seluas 11.580 hektare. Dari kegiatan ilegal itu, dihasilkan sekitar 1.819 meter kubik kayu dengan potensi kerugian negara Rp2,72 miliar.
Tiga orang ditetapkan tersangka, yakni MAW (61) yang merupakan Dirut PT ABL, DK (56), serta HT selaku Direktur PT GBP dan kontraktor penebangan. MAW adalah Muhammad Aziz Wellang. Aziz kemudian mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Pada 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan tersebut dan membatalkan penetapannya sebagai tersangka.
Kasus pembalakan hutan terhadap Azis telah dihentikan penyidikannya oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) pada Februari 2025. (rmg/san)