SATELITNEWS.COM, SERANG – Bendungan Lama Pamarayan merupakan bangunan air yang melintangi aliran Sungai Ciujung dan memiliki arah bentangan timur-barat.
Secara administratif, lokasi Bendung Lama Pamarayan terletak di dua wilayah, yaitu Kecamatan Pamarayan dan Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Bendung Lama Pamarayan berjenis bendung gerak dan sampai dengan tahun 1997 difungsikan sebagai infrastruktur pengendali banjir dan irigasi.
Secara keseluruhan, Bendung Lama Pamarayan memiliki panjang 191,65 meter dan tinggi tubuh bendung mencapai 16 meter dari permukaan tanah atau sekira 22 meter dari dasar Sungai Ciujung.
Bendung Lama Pamarayan termasuk dalam tipologi struktur bentang panjang yang terbagi ke dalam dua bagian, yaitu sub struktur dan super struktur. Sub struktur Bendung Lama Pamarayan terdiri atas plat lantai beton di sisi hulu (upstream) di sisi selatan dan hilir (downstream) di sisi utara serta pilar beton yang dilengkapi dengan plat beton bertulang di antara masing-masing pilar.
Saat ini, bagian sub struktur Bendung Pamarayan sudah tidak dapat diidentifikasi karena tertimbun material sedimentasi. Sedangkan super struktur Bendung Lama Pamarayan terdiri atas tubuh bendung, pintu air, pintu pengambilan, menara di sisi timur, dan bangunan kontrol dengan dua menara di sisi barat.
Baca Juga: Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar
Tubuh bendung merupakan struktur utama yang berfungsi sebagai pengendali debit air. Tubuh bendung Bendung Lama Pamarayan berupa struktur rangka (rigid framework) yang terbuat dari beton bertulang dengan ukuran panjang 130,23 meter, lebar 3,65 meter dan tinggi 9,75 meter, serta dilengkapi dengan sepuluh pintu air yang terbuat dari besi berukuran tinggi 7,5 meter, lebar 11,95 meter, dan tebal 1,5 sentimeter.
Desain tubuh bendung Bendung Lama Pamarayan mirip dengan Bendung Pasar Baru (Pintu Air 10) yang berada di Kota Tangerang. Dari sepuluh pintu air, saat ini hanya delapan pintu yang dapat diamati.
Atap tubuh bendung berupa atap datar selebar 2 meter dan digunakan sebagai tempat katrol pintu air sekaligus sebagai akses bagi petugas inspeksi.
Pintu pengambilan Bendung Lama Pamarayan berada di masing-masing tepi selatan tubuh bendung (upstream) dan berupa struktur beton yang dilengkapi dengan pintu air. Pintu pengambilan di sisi timur memiliki panjang 6,46 meter, lebar 4,53 meter, dan tinggi 3,75 meter, serta dilengkapi dengan dua pintu air. Saat ini, kedua pintu air tidak dapat diidentifikasi keberadaannya karena tertutup tanah.
Sedangkan pintu pengambilan di sisi barat berukuran panjang 15,46 meter, lebar 4,3 meter, dan tinggi 3,75 meter, serta dilengkapi dengan lima pintu air. Kondisi bekas dudukan pintu air saat ini terlihat rusak atau hilang dan sebagian telah tertutup tanah.
Sebelum dibangun menara, lokasi ini sebelumnya digunakan sebagai dermaga. Menara di sisi timur berdenah persegi panjang dan dilengkapi dengan tangga akses menuju atap bendung.
Baca Juga: Kekeringan Meluas, Ratusan Hektare Sawah di Banten Gagal Panen
Ada juga bangunan kontrol, bangunan ini merupakan bangunan masif yang berada di tepi barat sungai dan dilengkapi dengan dua menara di sisi utara dan selatan. Bangunan ini difungsikan sebagai ruang kontrol, tempat penyimpanan lori, dan akses menuju atap tubuh bendung.
Gudang penyimpanan berada di bawah tanah dan digunakan untuk menyimpan peralatan dan suku cadang mesin. Sedangkan ruang penyimpanan lori berada di lantai dasar bangunan kontrol dan berukuran 18,1 meter kali 11,96 meter dan tinggi 8,8 meter.
Ruangan ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan mesin lori dan pintu cadangan. Atap bangunan utama berupa atap datar yang digunakan sebagai akses penghubung antar menara.
Kedua menara bangunan kontrol berfungsi sebagai kantor, gudang, dan tangga akses menuju atap tubuh bendung. Masing-masing menara dilengkapi dengan pintu dan jendela yang terbuat dari kayu jati.
Pada dinding menara bagian atas terdapat lubang ventilasi berbentuk cusped openings, sedangkan pada dinding-dinding yang lebih bawah terdapat jendela yang berderet dari atas ke bawah yang berfungsi untuk memasukkan cahaya matahari ke dalam bangunan.
Bagian dinding bawah pada bangunan menara terdapat masonry dari batu andesit yang disusun setinggi kurang lebih 4 meter mengelilingi dindingnya.
Dalam bangunan bendungan juga ada rel lori melintang di sisi selatan dan utara pintu air dan berfungsi sebagai sarana transportasi untuk perawatan Bendung Lama Pamarayan. Jalur lori yang ditemukan di Pamarayan memiliki lebar 168,6 sentimeter dan setiap komponennya masih dapat diamati.
Secara umum, mayoritas komponen struktur bendung masih utuh. Adapun komponen yang telah mengalami kerusakan atau hilang, yaitu mesin lori, pintu besi sekunder, roda pemutar rantai pintu air primer maupun sekunder telah rusak, sebagian besi pembatas selasar kontrol telah rusak, dari sepuluh buah pintu air yang terbuat dari bahan besi, hanya tersisa delapan pintu. Dua pintu sudah tidak ada pada tempatnya karena telah tertutup tanah.
Kondisi bangunan tidak terawat. Terlihat indikasi kerusakan pada bangunan ini yang disebabkan oleh faktor fisik, biologis dan kimia. Kerusakan fisik terlihat dari keretakan dinding dan pengelupasan plesteran. Kerusakan biologis adalah adanya alga, lumut dan tumbuhan pada elemen bangunan.
Kerusakan kimia yang terjadi adalah pengaraman dan korosi. Selain itu, terdapat pula kerusakan yang diakibatkan oleh manusia (vandalisme) berupa coretan-coretan pada dinding dan pintu air.
Saat ini Bendung Pamarayan berlokasi di pinggir jalan yang menghubungkan Desa Pamarayan dan Panyabrangan. Daerah Serang, di masa kekuasaan Kesultanan Banten telah dikenal sebagai daerah yang memiliki jaringan-jaringan irigasi kecil sederhana.
Irigasi tertua adalah Kanal Sultan yang dibangun oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Di masa Hindia-Belanda, untuk memperlancar pengairan persawahan di kawasan Banten bagian utara muncul rencana untuk membangun bendung dan jaringan irigasi.
Rencana itu bermula dari kepedulian Residen Banten akan pentingnya penelitian teknis untuk kepentingan irigasi di daerah Banten, namun karena alasan politis dan kurangnya personil, penyelidikan tersebut tidak kunjung terlaksana.
Tidak hanya irigasi, pembangunan sistem drainase air juga masih perlu dilakukan. Hal ini bermula dari keluhan pengelola tanah partikelir di Cikande Udik (Tjikandi Oedik) pada bulan Desember 1893. Tanggul sungai Ciujung (Tji-Oedjoeng) yang terlalu rendah di sepanjang jalan pos Serang–Batavia mengakibatkan jalan yang berada di tepi sungai di berulang kali tergenang air.
Selain itu, pemeliharaan tanggul yang sangat mahal akibat banjir. Selain itu, dalam memoar Achmad Djajadiningrat, sebelum dia diangkat menjadi Bupati Serang, dia pernah berdiskusi tentang pentingnya pembangunan sistem irigasi di Banten Utara dengan Residen Banten. Hal ini ini karena pertanian merupakan sumber pendapatan utama penduduk Banten. Air sangat penting untuk pertanian rakyatnya.
Baru pada bulan Maret 1896, Direktur Dinas Pekerjaan Umum, Burgerlijke Openbare Werken (BOW) mampu menutupi kekurangan tenaga teknis di Karesidenan Banten dengan menugaskan seorang insinyur BOW berkebangsaan Belanda, van Marle untuk mengurus irigasi dan saluran air di Banten Utara.
Pada bulan Juli tahun berikutnya (tahun 1897), Marle menuliskan laporan awal dalam sebuah memorandum, tentang kemungkinan pembangunan sistem irigasi yang diambil dari Sungai Ciujung.
Hasil penyelidikan van Merle kemudian diimplementasikan melalui Surat Pemerintah Hindia-Belanda No. 11 tanggal 12 Januari 1905 dan Nomor 13 tanggal 10 Agustus 1905 yang menetapkan bahwa akan dibangun bendung di aliran Sungai Ciujung.
Pada surat keputusan tersebut ditetapkan biaya pengangkutan bahan material dan pembangunan jalur lori kecil (decauville materieel) dari Stasiun Catang ke Pamarayan (BOW, 1906:142–146). Pemilihan lokasi pembangunan bendung di Pamarayan sesuai dengan laporan yang ditulis ir. Van Marle.
Pamarayan dipilih karena daerah tersebut tidak bersinggungan dengan jalur kereta api yang sedang dibangun dari Rangkasbitung ke Serang. Pada bulan Mei 1904 desain awal yang disusun oleh ir. Van Marle, Jhr. van der Does de Bije, dan kepala Kantor Pengairan (Waterstaats-afdeeling) S.W. Becking telah diserahkan kepada Pemerintah. Kemudian dilanjutkan dengan Surat Keputusan No. 18 tanggal 28 April 1906 untuk memulai pembangunannya.
Pembangunan bendung ini baru dimulai setelah jalur kereta api yang menghubungkan Rangkasbitung ke Anyer Kidul selesai dibangun. Sebelum memulai pembangunan, BOW terlebih dulu menandatangani kontrak perjanjian dengan Perusahaan Kereta Api Negara, Staatsspoorwegen (SS).
Perjanjian ini dibuat untuk mengangkut batu dari Bukit Cerelang di Anyer yang akan digunakan untuk bahan utama pembangunan bendung. Dalam kesepakatan mereka, BOW akan membayar sebesar 44.000 gulden kepada SS. Untuk memastikan kualitas bangunan dan pengerjaan proyek ini, pemerintah Hindia-Belanda menunjuk insinyur dan 2 pengawas kelas satu.
Pembangunan Bendung Lama Pamarayan dilakukan secara bertahap di bawah pengawasan ir. Strengnaerts. Ia memimpin dan mengawasi pembangunan serta pengangkutan ribuan ton batu ke Pamarayan.
Pemerintah menyiapkan anggaran untuk pembangunan sistem irigasi ini sebesar 3.925.000 gulden yang mampu menyalurkan air ke lahan seluas 31.450 bahu di Banten Utara dan diprediksi akan selesai dalam waktu 8 tahun.
Tahun pertama, pekerjaan difokuskan pada kedua tepi pintu air, pada tahun kedua separuh bendungan akan ditutup seluruhnya dan sisanya pengerjaan dasar sungai, sedangkan tahun ketiga akan digunakan untuk menyelesaikan bangunan bendung.
Namun, dari 6 Juli 1907 hingga akhir April 1908, pembangunan bendung malah dihentikan (BOW, 1910:242). Mundurnya jadwal terutama karena kekurangan pekerja, banjir, dan kondisi dasar Sungai Ciujung yang dipenuhi pasir. Alhasil ketika lubang konstruksi digali selalu mengeluarkan air (BOW, 1911:324).
Untuk mengatasi kekurangan pekerja, pemerintah sampai memberikan akomodasi gratis untuk para pekerja dengan kereta api (De Indische mercuur, 07-06-1910). Selain itu, untuk masalah genangan air pada lubang konstruksi, Kepala Pekerjaan Irigasi ir. Strengnaerts mengambil keputusan untuk mengubah cara kerja dengan membangun konstruksi bendung gerak di tempat kering.
Hal ini dilakukan dengan cara membendung sungai dan mengalihkan air Ciujung (BOW, 1913:26). Kemudian, Ir. A.A. Meyers, Kepala Pekerjaan Irigasi yang baru mengusulkan untuk mengubah desain bangunan bendung. Sistem bendung yang semula merupakan bendung tetap yang tidak memiliki pintu air diubah menjadi bendung gerak yang dilengkapi dengan pintu-pintu air dari plat besi, pintu-pintu ini dapat dibuka tutup untuk mengatur ketinggian muka air sungai.
Pada akhir Juli 1913, desain baru disetujui dan pembangunan dapat dimulai. Pintu air dan struktur dari besi tersebut dibuat oleh Perusahaan Risomes dan Rapher Ltd, sebuah perusahaan pembuat kereta api dan crane (derek) dari Ipswich, Inggris pada tahun 1914.
Setelah air Ciujung berhasil dialihkan dan pembangunan tanggul penutup hulu Ciujung rampung, penggalian lubang konstruksi dapat dilaksanakan. Proyek ini rencananya akan mendatangkan 540 orang pekerja per hari, dan diperkirakan pembangunan akan memakan waktu lebih dari 3 tahun.
Namun, akibat Perang Dunia I yang berkecamuk di Eropa, pembangunan Bendung Lama Pamarayan sedikit terganggu. Tidak hanya itu, tanggul bendung juga beberapa kali jebol, hal ini jelas mengakibatkan pembangunan terhenti. Pembangunan Bendung Lama Pamarayan benar-benar rampung pada bulan April 1919 dengan biaya keseluruhan mencapai 1.260.000 gulden.
Bendung Lama Pamarayan berfungsi untuk mengatur debit air sungai agar daerah sekitarnya tidak terkena banjir. Meskipun demikian, dibutuhkan waktu yang lama untuk menutup pintu-pintu air yang ada di Bendung Lama Pamarayan.
Dibutuhkan waktu tiga jam untuk membuka penuh satu pintu dengan dua operator, sehingga dibutuhkan staf 20 orang untuk membuka seluruh bendung dalam tiga jam. Pemerintah juga membangun stasiun pengamat banjir di daerah hulu Sungai Ciujung untuk memberikan informasi mengenai banjir ke Bendung Lama Pamarayan.
Keberadaan Bendung Lama Pamarayan telah mengubah lahan tidak produktif di Banten Utara menjadi sawah irigasi yang mampu menyediakan kebutuhan beras di Karesidenan Banten sejak 1925. Bendung Lama Pamarayan merupakan bendung terbesar pertama yang dibangun oleh Pemerintah Hindia-Belanda di Indonesia.
Jika orang pertama kali melihat bangunan ini, yang terlintas di benak mereka pasti bukan bangunan bendung melainkan sebuah kuil. Bendung ini pernah memegang predikat sebagai bendung terbesar di Indonesia selama beberapa dekade sejak selesai dibangun. Predikat bendung terbesar di Indonesia kini beralih ke Bendung Jatiluhur.
Untuk pertama kalinya setelah kemerdekaan dan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Presiden Soekarno menginjakkan kaki kembali ke Banten, tepatnya pada tanggal 3 sampai 5 September 1951. Berdasarkan agenda yang dipublikasikan, Bung Karno sapaan akrab presiden pertama Indonesia itu menyampaikan pidato di beberapa tempat di Banten.
Pada Rabu sore, sebelum kembali ke Jakarta, Bung Karno mengunjungi Bendung Lama Pamarayan. Di sana, ia disambut oleh massa yang memadati pelataran bendung. Presiden Soekarno berpidato dengan berapi-api dan berpesan kepada rakyat Banten untuk selalu bekerja keras, lebih lanjut ia mengatakan bahwa pekerjaan orang kecil sama besarnya dengan pekerjaan kantor di mata negara.
Bendung Lama Pamarayan aktif sampai tahun 1997, sejak saat itu bendung ini sudah tidak dioperasikan lagi. Hal ini disebabkan terutama oleh faktor teknis, yakni kondisinya yang telah rusak dan konstruksi bangunan telah lapuk termakan usia.
Penyebab lain adalah proses pendangkalan sungai dan tekanan debit air yang mengalami penurunan. Karena alasan itulah maka sejak tahun 1994–1997, sekitar 1 km di sebelah barat daya Bendung Lama Pamarayan dibangun Bendung Baru Pamarayan dengan sistem sodetan.
Tim pengusul Cagar Budaya (CB) Bendung Lama Pamarayan Dadan Sujana mengatakan, alasan diusulkannya CB Bendung Lama Pamarayan ke Pusat karena merupakan tinggalan masa lalu yang harus dilestarikan keberadaannya.
“Cagar Budaya merupakan cermin jati diri dan integritas bangsa yang memiliki peran penting untuk pemahaman dan pengembangan historis, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi,” katanya, Minggu (7/9/2025).
Sejarawan Banten ini juga menerangkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya Bendung Lama Pamarayan belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional telah melakukan kajian terhadap Struktur Cagar Budaya Bendung Lama Pamarayan.
Kemudian, lanjutnya, sesuai dengan Pasal 42 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya, serta Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 34/P/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 124/P/2021.
Serta Keputusan Gubernur Banten Nomor 558/Kep.533-Huk/2016 pada tanggal 26 Oktober 2016 tentang Penetapan Bendungan Pamarayan dan Situs Patapan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi dan Keputusan Bupati Serang Nomor 430/Kep.173-Huk/2017 pada tanggal 8 Maret 2017 tentang Penetapan Situs dan Benda Cagar Budaya Sebagai Aset Daerah Kabupaten Serang.
Surat Pengusulan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Banten Nomor 421/3930-Dindikbud/2022 tanggal 28 November 2022 tentang permohonan usulan penetapan Cagar Budaya peringkat Nasional.
“Tim merekomendasikan struktur Cagar Budaya Bendung Lama Pamarayan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional,” katanya.
Mantan pelajar Leiden, Belanda ini mengatakan, pemeliharaan dan perawatan bangunan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Banten. Akan tetapi, sampai saat ini, keewenangan itu belum dijalankan sepenuhnya.
Kewenangan itu, lanjutnya, sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 558/Kep.533-Huk/2016 pada tanggal 26 Oktober 2016 tentang Penetapan Bendungan Pamarayan dan Situs Patapan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi.
“Yang pasti, sekarang sudah ditetapkan CB oleh Provinsi. Tapi dana yang dikucurkan untuk CB dari Provinsi Banten sangat minim,” katanya.
Achmad Fauzi warga Pamarayan mengatakan, keberadaan jembatan lama Pamarayan menjadi salah satu identitas masyarakat. Namun, keberadaan bangunan bersejarah itu seolah kurang mendapat perhatian, karena dibiarkan kumuh. “Kalau ditata dengan baik, tentunya kondisi jembatan lama tidak akan kumuh,” katanya.
Fuzi mengtakan, sisa bangunan pemerintah kolonial Belanda itu bisa menjadi daya tarik masyarakat berkunjung ke Pamarayan. Dengan catatan, CB tersebut dikelola dengan baik agar bisa mendatangkan nilai ekonomis bagi masyarakat.
“Sebetulnya kalau pengelolaannya bagus, bisa jadi tempat wisata yang bagus. Tentunya masyarakat juga bisa merasakan dampaknya,” katanya.
Jumaedi warga lainnya menceritakan, kondisi bangunan jembatan lama Pamarayan jika dibandingkan sepuluh tahun terakhir banyak mengalami perubahan. Akan tetapi, pemanfaatan dan perawatannya belum dilakukan dengan optimal.
“Kalau dulu mah dibiarkan begitu aja, kalau sekarang udah mendingan lah. Tinggal pengelolaannya saja dimaksimalkan,” katanya. (adib)
























