Jumat, 24 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

8 Pelaku Kejahatan Diringkus Satreskrim Polres Serang

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 8 Sep 2025 22:16 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Delapan pelaku kejahatan, diringkus tim reserse kriminal Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran, dalam kurun waktu 10 hari kerja (30 Agustus sampai 8 September 2025).

Kedelapan penjahat jalanan yang berhasil diringkus, merupakan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis curanmor dan pembobolan rumah warga.

Dua pelaku curas yaitu FD alias Ucok, 28 tahun, dan AB alias Dawi, 23 tahun, keduanya merupakan warga Perum Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Sementara DN, 25 tahun, TS, 34 tahun, warga Medan Sumatera Utara dan TD, 26 tahun, warga Sukabumi, Jawa Barat merupakan pelaku curanmor, sedangkan untuk kasus curat, polisi mengamankan BA, 24 tahun, SR, 36 tahun, dan SP, 32 tahun asal Kabupaten Lebak.

“Penangkapan para pelaku kejahatan ini, merupakan commander wish balak Kapolda Banten dalam menciptakan Banten yang aman,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, dalam konferensi pres di Mapolres Serang, Senin (8/9/2025).

Kapolres mengatakan, dari delapan pelaku yang ditangkap, tiga orang merupakan sindikat curanmor, tiga orang pelaku curat, serta dua orang pelaku curas.

Baca Juga: Pengurus SPSB Bahas Persiapan May Day Bersama Kapolres Serang

“Satu orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat diamankan,” katanya, didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi dan Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna.

Menurut Condro, sasaran dan modus operandi para pelaku menyasar kendaraan bermotor roda dua, uang tunai, barang elektronik, sembako, hingga perhiasan emas.

BeritaTerbaru

UPACARA HAN 2026 - Pelaksanaan upacara Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2026, tingkat Kabupaten Serang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Ajak Semua Elemen Masyarakat Penuhi Hak dan Lindungi Anak

Kamis, 23 Jul 2026 17:33 WIB
PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melantik 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Lantik 4 Pejabat Eselon II, Bupati Dewi: Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Kamis, 23 Jul 2026 15:38 WIB
SALURKAN BANTUAN - Jajaran Polres Pandeglang salurkan bantuan air bersih. (ISTIMEWA)

Tangani Kekeringan, Jajaran Polres Pandeglang Turut Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 23 Jul 2026 13:45 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)

Anggaran TA Pemprov Fantastis, Pengamat Sebut Eksekutif dan Legislatif Teledor

Kamis, 23 Jul 2026 13:35 WIB

“Modus yang digunakan beragam, mulai dari merusak kunci stang dan gembok cakram sepeda motor, menduplikasi kunci brankas toko, berpura-pura mencari rempah-rempah untuk mengelabui warga, hingga mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit,” ujarnya.

Condro mengungkapkan, dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor berbagai merek, sebuah mobil Daihatsu Xenia, perhiasan emas seberat 107 gram, uang tunai Rp11,5 juta.

“Ada juga barang elektronik berupa televisi dan telepon genggam, serta pakaian yang digunakan saat beraksi,” ungkapnya.

Condro menerangkan motif para pelaku melakukan kejahatan murni karena kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya, pelaku curat 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Baca Juga: Kapolres Serang Ingatkan Polwan Agar Bijak Bermedia Sosial

“Sementara pelaku curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” terangnya.

Condro menegaskan, Polres Serang berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Serang.

“Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi kejahatan di lingkungannya,” tegasnya. (sidik)

Tags: 8 Pelaku KejahatanAKBP Condro Sasongkokapolres serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Direktur Eksekutif PPASDA, Muhammad Irvan Mahmud Asia. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Sudaryono Dinilai Sosok Tepat Pimpin BGN

Kamis, 23 Jul 2026 13:28 WIB
Banten Region

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak

Kamis, 23 Jul 2026 12:35 WIB
SALURKAN BANTUAN - Anggota TNI Kodim 0601/Pandeglang salurkan bantuan air bersih, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Danrem 064/MY Dan Dandim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 19:34 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)
Banten Region

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Amankan 1 Tersangka Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Warga Lebak

Rabu, 22 Jul 2026 18:41 WIB
KUNJUNGAN - Anggota Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Serang, mengunjungi kediaman Marni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan Marni Tetap Melanjutkan Sekolah

Rabu, 22 Jul 2026 18:35 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
Jejen Jainudin Terpilih sebagai Ketua RW 04 Kalipasir Periode 2026–2031

Jejen Jainudin Terpilih sebagai Ketua RW 04 Kalipasir Periode 2026–2031

Minggu, 19 Jul 2026 21:09 WIB
Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Menyusut

Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Mulai Menyusut

Selasa, 21 Jul 2026 16:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.