SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Penyebab kematian ribuan ikan secara mendadak di Situ Cangkring Periuk, Kota Tangerang terjawab sudah. Adanya dugaan air tercemar sebagai penyebab memang akhirnya terbukti. Pemkot Tangerang pun mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang diduga menjadi pemicunya.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro menuturkan, Pemkot Tangerang telah melakukan penyegelan 2 titik lokasi sumber limbah organik di salah satu perusahaan pencemar lingkungan Situ Cangkring Periuk.
Pemkot Tangerang memastikan, penyegelan yang dilakukan telah melewati proses investigasi dan pengujian laboratorium dalam sebulan terakhir.
“Kami baru saja menindaklanjuti hasil investigasi internal terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan air di Situ Cangkring yang selama ini meresahkan masyarakat. Setelah melakukan penyidakan langsung ke lokasi industrinya, kami mendapatkan ada satu perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran dan sumber limbah organiknya langsung disegel sementara,” ujar Dheny, Kamis (18/9/25).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang sementara ini telah menetapkan lima perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan. Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah melakukan penyidakan terhadap dua perusahaan lainnya yang masih di bawah kewenangan pengawasan DLH Kota Tangerang, serta merekomendasikan sanksi administratif terhadap terhadap satu perusahaan lain yang berada di bawa kewenangan pengawasan DLH Provinsi Banten.
“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan penyidakan ke dua perusahaan lainnya, ada satu perusahaan mendapatkan sanksi administratif, serta satu perusahaan lagi bisa dipastikan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja. Adapun sisanya masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Baca Juga: Mahasiswa Desak Penutupan Permanen Pabrik Pemecah Batu di Bugel Karawaci
Selain itu, Pemkot Tangerang akan terus melakukan pengawasan lingkungan secara berkala untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Tangerang. (made)

















