Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pemprov Banten Kalah Gugatan Situ Ranca Gede, Tuding PT TUN Keliru

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 22 Sep 2025 18:11 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Pemprov Banten Kalah Gugatan Situ Ranca Gede, Tuding PT TUN Keliru

ILUSTRASI VONIS HAKIM. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PT TUN JKT) mengabulkan seluruh gugatan PT Modern Industrial Estate (Modern Cikande) dalam perkara banding gugatan terhadap aset Situ Rancagede Jakung terhadap Pemprov Banten.

Hal itu berdasarkan putusan nomor 148/B/2025/PT.TUN.JKT, yang diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada Selasa (2/9) dan diketuai Hakim Ariyanto.

Dalam putusannya, PT TUN mengabulkan gugatan penggugat terkait status penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) yang terletak di Situ Ranca Gede, Jakung, yang berada di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Termasuk menyatakan batal, Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 95 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemprov Banten.

“Tanah Danau/Situ/Embung, Luas. 250.000M2, Tahun Perolehan 1999. Letak/Alamat Situ Ranca Gede, Jakung, Ds/Kel. Babakan, Kec. Pamarayan, Kabupaten Serang, sebatas tanah milik penggugat,” tulis PT TUN dalam amar putusannya.

Majelis Hakim juga memerintahkan agar Pemprov Banten untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Banten, Nomor 95 tahun 2024 Tanggal 18 Maret 2024 tentang penetapan status penggunaan barang milik daerah di lingkungan Provinsi Banten dan memerintahkan pihak terkait untuk mencoret tanah tersebut dari daftar aset Provinsi Banten. Selain itu, para tergugat dalam putusan itu juga diwajibkan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp250.000 pada kedua tingkat pengadilan.

“Menghukum para terbanding dahulu para tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,” tulis Majelis Hakim dalam putusannya lagi.

Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Terpisah menanggapi kekalahan pihaknya di PT TUN Jakarta, Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Hadi Prawoto mengatakan bahwa pertimbangan yang diambil oleh Majelis hakim PT TUN Jakarta dalam perkara banding gugatan terhadap aset Situ Rancagede Jakung merupakan sebuah kekeliruan.

“Kalau saya lihat, pertimbangan majelis Hakim PT.TUN Jakarta telah melampaui batas kewenanganya dan keliru dalam penerapan hukum. Karena bukti-bukti yang diajukan oleh Pemprov Banten atau para tergugat tidak dipertimbangkan sama sekali,” tegasnya, Minggu (21/9).

BeritaTerbaru

Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai

Minggu, 13 Sep 2026 19:10 WIB
POTO BERSAMA : Gubernur Banten poto bersama dengan anak SMK di Pandeglang. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan evaluasi terhadap penjurusan mata pelajaran di SMK agar sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan

Minggu, 13 Sep 2026 19:05 WIB
PEMBANGUNAN JALAN -- Ruas Jalan Mancak-Cikedung, merupakan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPUPR. (ISTIMEWA)

DPUPR Kabupaten Serang Bangun Ruas Jalan Cikedung

Minggu, 13 Sep 2026 18:58 WIB
Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Minggu, 13 Sep 2026 18:22 WIB

Justru, sebutnya, memori banding yang diajukan penggugat dijadikan dasar dalam putusan PT TUN tersebut. Padahal menurutnya, obyek dalam perkara PT TUN terdapat Keputusan Pejabat atau Badan Publik seperti dalam Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN).

“Kalau yang dijadikan dasar pertimbangan adanya SHGB (Sertipikat Hak Guna Bangunan) atau kepemilikan. Itu domain ranahnya Peradilan Perdata bukan Peradilan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Hadi mengatakan, Pemprov Banten akan terus melakukan upaya untuk hukum lainnya dalam rangka mempertahankan aset milik Pemprov Banten tersebut.

“Oleh karena itu, Pemprov Banten bersama JPN (Jaksa Pengacara Negara) akan melakukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung RI,” tegasnya.

Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

“Dan masih ada upaya-upaya lainnya. Upaya hukum ini akan kita kawal sampai akhir,” tambahnya.

Aktivis Serang Selatan, Hudaya menilai, Pemprov Banten lemah dalam mempertahankan aset yang saat ini kepemilikannya digugat oleh pihak swasta. Dia menjelaskan, kekalahan Pemprov Banten di pengadilan tingkat banding atas Penguasaan situ

Ranca Gede oleh PT. Modern Industrial Estat menambah panjang rentetan fakta kelemahan negara dalam menjaga kedaulatan penguasaan tanah demi kepentingan hajat hidup orang banyak.

“Negara yang memiliki seluruh fasilitas dan peralatan akhirnya dipaksa tunduk oleh kekuatan pemodal yang secara fisik dan materil lebih dahulu memiliki Situ Ranca Gede,” katanya.

Dirinya menuturkan, dalam pembuktian kontra memori, pertimbangan Majelis Hakim PTUN Serang yang menolak Gugatan PT Modern Industrial Estat dipandang lemah oleh para hakim tingkat Banding.

“Keputusan akhir ini dirasakan menyesakkan buat masyarakat, kecewa atas kemampuan Pemprov Banten dalam menegakkan kedaulatan Negara untuk melindungi Asetnya,” jelasnya.

“Rakyat membayar pajak, memberikan fasilitas, peralatan negara, membiayai Pemprov Banten untuk melindungi aset negara ternyata harus kecewa dengan kemampuan Sumber Daya Manusia Pemprov Banten yang telah kalah dalam pertempuran mempertahankan hak dan kedaulatan aset daerah Provinsi Banten,” sambungnya.

Dirinya mendorong agar Pemprov Banten melakukan upaya hukum dengan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu, untuk memperjuangkan aset yang seharusnya menjadi milik negara dan bukan swasta.

“Mendorong mengajukan Kasasi. Rugilah rasanya kami selama ini tunduk dan tertib membayar pajak jika harus merasakan juga kekalahan tersebut,” tandasnya. (mpd/rmg)

Tags: pemprov bantenPT TUNSitu Ranca Gede
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK
Banten Region

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Minggu, 13 Sep 2026 18:14 WIB
BERI BANTUAN -- Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang, turut mendampingi Pemerintah Desa Kadumadang untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Pandeglang Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 13 Sep 2026 17:33 WIB
Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut
Banten Region

Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut

Minggu, 13 Sep 2026 17:23 WIB
MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Ponpes Al-Kalam, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Doa Bersama bagi Jurnalis yang Hilang di GAK pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 13 Sep 2026 15:25 WIB
PERSIAPAN PENCARIAN -- Lima orang delegasi PWI Banten, bergabung dengan tim Ditpolair Polda Banten, untuk mencari lima jurnalis dan tiga kru kapal, yang masih dalam pencarian. (ISTIMEWA)
Banten Region

PWI Banten Utus 5 Orang Perwakilan di Hari Keenam Pencarian Wartawan Hilang di GAK

Minggu, 13 Sep 2026 14:45 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
KUNJUNGAN -- Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra, mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 842/Badak Sakti (BS), Kampung Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/9/2026). (ISTIMEWA)

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 842 Badak Sakti

Kamis, 10 Sep 2026 21:40 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
130 Orang Korban Kapal Virgo Terbalik Masih Dalam Pencarian

130 Orang Korban Kapal Virgo Terbalik Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 Sep 2026 19:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.