SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktur Utama PT Bank Perekonomian Serang (BPR) Serang, Dadi Suryadi, angkat bicara terkait dengan permintaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, untuk memperbaiki tata kelola manajemen keuangan sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau kita melihat kemarin Pemerintah Kabupaten Serang melalui pak Sekda itu sebetulnya hal yang positif bagi kami, mengingatkan kami bagaimana BPR ini makin maju,” kata Dadi, Selasa (23/9/2025).
Menurut Dadi, setiap tahun memang PT BPR diperiksa oleh OJK. Karena sudah menjadi kewajiban OJK untuk mengawasi dan melakukan pemeriksaan. Sedangkan PT BPR Serang berkewajiban menindaklanjuti temuan dari OJK.
“Kalau kami tidak tindaklanjuti kami kena sanksi sama OJk. Dan itu sudah kami tindaklanjuti, walupun belum seratus persen, karena ada tenggang waktu sampai Desember,” tuturnya.
Dadi pun memastikan, jika pihaknya memiliki komitmen untuk memajukan PT BPR Serang. Selain itu pihaknya berkomitmen terus memberikan Dividen yang lebih besar terhadap Pemerintah Kabupaten Serang.
Seperti pada tahun ini dividen terhadap Pemkab Serang direncana bisnis akan disetorkan sebesar Rp3,7 Miliar atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp3,2 Miliar.
Baca Juga: Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Serang Naikan Sejumlah Tarif Retribusi
“Kenaikan dividen ini disamping labanya naik, debiturnya bertambah, dan kredit macetnya mulai menurun. Kita biasanya setor Dividen di bulan September, tapi insya Allah paling lambat bulan depan kita setorkan ke Pemda Serang,” ujarnya lagi.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana ingin agar PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang untuk dapat memperbaiki tata kelola manajemen keuangan sebagaimana rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sehingga penyertaan modal dan dana yang lain, bisa dititipkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di PT BPR Serang.
“PT BPR ini sempat pernah diaudit oleh OJK, jadi artinya kalau kita ingin bersikap hati hati, pemerintah daerah tentunya ingin hasil audit OJK ini menjadi perhatian bagi direksi BPR untuk melakukan perbaikan,” ujarnya, Zaldi.
Menurut Zaldi jika kemudian ada penyertaan modal baru ataupun penambahan pelayan jasa keuangan berupa penitipan anggaran kas desa dan lain sebagainya, pihaknya tidak ingin itu menjadi beban tambahan baru PT BPR.
“Rekomendasinya dari OJK itu harus perbaiki tata kelola manajemen keuangannya,” imbuhnya. (sidik)
Baca Juga: Ini Tiga Aset Pemkab Serang Yang Masih Bersengketa
