SATELITNEWS.COM, LEBAK – PT Wijaya Karya (Wika) Serang Panimbang membantah tudingan warga Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, yang menilai perusahaan ingkar janji memperbaiki jalan rusak akibat proyek Tol Serang–Panimbang Seksi II.
Manajer Pemasaran Strategis Wika Serpan, Muhammad Albagir, menegaskan jalan di desa itu sudah rusak sebelum proyek dimulai. “Kerusakan terutama akibat mobilisasi hasil sawit. Kami hanya melakukan perbaikan sesuai status jalan,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan, tuntutan warga agar jalan diperbaiki total atau ditingkatkan statusnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Begitu pula soal permintaan jembatan, harus diajukan resmi melalui bupati untuk kemudian diusulkan ke Kementerian PUPR.
Menurut Albagir, Wika tetap berkomitmen menjaga aspek sosial dan lingkungan serta berkoordinasi dengan pemerintah agar aspirasi warga ditindaklanjuti sesuai aturan.
Sehari sebelumnya, puluhan warga Margamulya memblokade akses proyek tol dengan bambu dan pelapah sawit. Mereka kecewa karena jalan desa yang menjadi akses ke pasar, sekolah, dan puskesmas rusak parah.
“Dulu sebelum ada pembangunan tol, jalan masih bagus. Sekarang hancur jadi kubangan saat hujan,” kata Sa’adah (36), warga setempat. (mulyana)
Baca Juga: Bupati Lebak Tinjau Saluran Air Penyebab Sawah Kebanjiran, Ini Responsnya























