Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Sebabkan Polusi Udara di Sindang Jaya, 22 Lapak Limbah Ilegal Disegel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 1 Okt 2025 17:49 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Sebabkan Polusi Udara di Sindang Jaya, 22 Lapak Limbah Ilegal Disegel

PENERTIBAN LAPAK: Petugas gabungan dari Trantib Kecamatan Sindang Jaya, Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan penertiban lapak limbah ilegal di Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang Jaya, Selasa (30/9).( ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Keluhan masyarakat Sindang Jaya terkait polusi udara yang disebabkan pembakaran limbah direspon Pemkab Tangerang. Sebanyak 22 lapak limbah ilegal di wilayah tersebut disegel sejak Senin  (29/9) hingga Selasa (30/9).
 
Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan penutupan puluhan lapak limbah dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, Trantib Kecamatan Sindang Jaya, Polisi dan TNI. Menurutnya, hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan tim pengawas di lapangan dan aduan masyarakat yang merasa terganggu atas kehadiran lapak limbah ilegal tersebut.
 
“Bersama tim gabungan, ada 22 titik lapak limbah ilegal yang telah kita tertibkan atau segel, dan dilarang untuk beroperasi kembali, ” kata Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa kepada Satelit News, Selasa (30/9).
 
Seluruh lapak limbah ilegal yang ditutup berada di Desa Sindang Jaya dan Desa Sindang Panon. Menurut Galih, penertiban akan dilakukan di desa-desa lainnya.
 
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh pihaknya, terdapat 81 lapak limbah ilegal yang beroperasi di Sindang Jaya. Seluruhnya akan dilakukan penertiban atau penyegelan dan tidak diperbolehkan untuk beroperasi kembali.
 
Penutupan itu rencananya dilakukan secara bertahap. Menurut Galih, 81 titik lapak itu melakukan pelanggaran karena tidak memiliki izin dan membakar sampah atau limbah secara ilegal.
 
“Untuk 22 lapak yang telah ditertibkan, berada di Desa Sindang Jaya dan hari ini di Desa Sindang Panon dan kami akan lanjut ke desa lainnya, sehingga semua lapak ilegal dapat ditertibkan, ” ujarnya.
 
Berdasarkan keterangan para pemilik lapak, mayoritas limbah yang diterima berasal dari luar Kabupaten Tangerang dan luar Kecamatan Sindang Jaya.  Puluhan lapak ini telah melanggar ketentuan terkait persetujuan lingkungan dan persetujuan teknis di bidang pengelolaan sampah. Kendati demikian, pemerintah daerah memberikan tindakan tegas kepada para pelaku usaha limbah yang melanggar aturan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
 
“Jadi yang masih rutin melakukan operasi atau pembakaran sampah (limbah), itulah yang kami tindak,” tuturnya.
 
Ia menjelaskan, selama penindakan pihaknya banyak menemukan lokasi pengelolaan limbah tersebut berdiri di dekat permukiman warga dan di tanah milik perusahaan pengembang properti. Oleh sebab itu, upaya penertiban secara masif akan terus dilakukan pemerintah daerah sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran berat tentang penguasaan lahan milik orang lain dari usaha limbah tersebut.
 
“Kita akan terus sisir pengelola limbah-limbah ilegal di Sindang Jaya, ” katanya.
 
Selain itu, adanya aktivitas dari usaha limbah ilegal ini juga telah membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar. Pasalnya, para pengusaha itu secara terang-benderang membakar sampah atau limbah yang notabene berbahan plastik atau latek.
 
“Apabila dibiarkan, maka akan membahayakan kesehatan masyarakat dan juga lingkungan di Sindang Jaya,” ungkapnya.
 
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang pun menegaskan bila para pengusaha limbah ditemukan masih membandel dan melanggar aturan, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi pidana.
 
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna menambahkan tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas apabila pemilik lapak masih membandel membakar limbah. Dia meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada pihak Satpol PP apabila pengelola limbah melakukan pelanggaran kembali.
 
“Kita tindak tegas, sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku. Apabila mereka masih nakal dan nekat membakar limbahnya, ” tegas Ana. (alfian)

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Kamis, 13 Agu 2026 21:43 WIB
22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Kamis, 13 Agu 2026 21:38 WIB
Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Kamis, 13 Agu 2026 21:32 WIB
Tags: ilegallapaklimbahsindang jaya
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

6 Kader Partai Golkar Daftar Menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Headline

6 Anggota Fraksi Golkar Daftar Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang Gantikan Alm Rusdi, Cek Namanya

Kamis, 13 Agu 2026 17:30 WIB
Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan
Kabupaten Tangerang

Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan

Kamis, 13 Agu 2026 17:21 WIB
Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat
Kota Tangsel

Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat

Kamis, 13 Agu 2026 17:16 WIB
SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen
Kota Tangsel

SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen

Kamis, 13 Agu 2026 17:11 WIB
Warga Citra Raya Resah Bau Menyengat, DPRD Inspeksi Pabrik Oli Bekas
Headline

Warga Citra Raya Resah Bau Menyengat, DPRD Inspeksi Pabrik Oli Bekas

Kamis, 13 Agu 2026 17:04 WIB
Antisipasi Kekeringan di Kota Tangerang BPBD Berencana Cek Kondisi Air Bawah Tanah
Kota Tangerang

Batuceper Masuk Ketegori Awas Kekeringan Meteorologis, BPBD Kota Tangerang Beri Atensi Khusus

Kamis, 13 Agu 2026 15:51 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

BERSALAMAN : Gubernur Banten Andra Soni (dua dari kiri), bersalaman usai pengukuhan Ormas MPI Banten. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra: Ormas Merupakan Mitra Strategis

Minggu, 9 Agu 2026 16:40 WIB

Bagikan 1.000 Bendera, FPK Lebak: Jangan Sampai Persatuan Terpecah

Kamis, 13 Agu 2026 13:47 WIB
Untara Siapkan Beasiswa Hingga Fasilitas Kampus untuk Atlet KONI Kabupaten Tangerang

Untara Siapkan Beasiswa Hingga Fasilitas Kampus untuk Atlet KONI Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 18:35 WIB
30 Perusahaan Lolos Seleksi Administrasi Corporate Awards Kabupaten Tangerang 2026

30 Perusahaan Lolos Seleksi Administrasi Corporate Awards Kabupaten Tangerang 2026

Rabu, 12 Agu 2026 14:04 WIB
DISKUSI -- Kades Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Wahyu Kusnadihardja, berdiskusi dengan seorang siswa SLTA asal Pandeglang, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Membangun Kemandirian Masyarakat, Kades Bandung Pandeglang Kembangkan Potensi Desa

Kamis, 13 Agu 2026 20:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.