SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada bangsa Indonesia dan umat Islam untuk menolak normalisasi dengan Israel serta memperkuat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Seruan itu disampaikan dalam konferensi pers Deklarasi Pembebasan Palestina di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025), bertepatan dengan dua tahun serangan Israel terhadap Gaza pada 7 Oktober 2023.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan konferensi pers ini menjadi momentum untuk menegaskan solidaritas kemanusiaan dan keimanan.
“Kami mengajak seluruh bangsa Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan perpecahan, menolak normalisasi dengan penjajah Israel, dan bersatu dalam satu barisan keimanan dan kemanusiaan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa,” ujarnya.
Sudarnoto menegaskan, perjuangan rakyat Palestina adalah persoalan kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan yang sesuai dengan hukum internasional dan konstitusi Indonesia. Ia menambahkan bahwa pada Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-80 PBB pada 22–23 September 2025, sebanyak 154 negara anggota PBB telah mengakui kemerdekaan Palestina.
“Ini menunjukkan bahwa dukungan internasional terhadap Palestina semakin nyata. Perjuangan ini bukan sekadar isu agama, tetapi isu kemanusiaan yang membutuhkan perhatian global,” katanya.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh perwakilan sejumlah ormas Islam, akademisi, dan lembaga filantropi. Dalam kesempatan itu, Sudarnoto menjelaskan bahwa deklarasi MUI berisi sembilan poin utama.
Secara ringkas, deklarasi itu mencakup dorongan untuk memperkuat diplomasi internasional, mengapresiasi upaya negara-negara kunci termasuk Indonesia, pengakuan hak sah rakyat Palestina dalam membela diri, peningkatan tekanan politik dan diplomatik terhadap Israel, penguatan solidaritas kemanusiaan di Indonesia, sinergi dengan pemerintah untuk diplomasi aktif, penolakan normalisasi dengan Israel, komunikasi dengan faksi perlawanan Palestina, dan usulan pembentukan “Palestina Room” di markas PBB.
MUI menekankan bahwa solidaritas dengan Palestina harus diwujudkan melalui doa, dukungan moral, dan donasi bagi rakyat Gaza. “Kita tidak boleh lelah. Perjuangan ini panjang, dan setiap dukungan, sekecil apa pun, akan berarti bagi rakyat Gaza yang berjuang mempertahankan hidup,” ujar Sudarnoto.
Lebih jauh, MUI menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mendorong diplomasi aktif di dunia internasional, termasuk melalui PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). “Prioritas utama adalah menghentikan perang dan genosida, mengirim bantuan kemanusiaan, dan melakukan rekonstruksi Gaza yang hancur total,” tegas Sudarnoto.
Sudarnoto juga menegaskan bahwa seluruh rakyat Palestina, termasuk Hamas dan faksi-faksi perlawanan lainnya, menjalankan hak sah membela diri yang diakui hukum internasional dan syariat Islam.
“Kami menyerukan agar negara Arab dan Islam, baik rakyat maupun pemerintah, mengadopsi sikap Palestina yang berpegang pada prinsip dasar dan hak-hak sahnya dalam membela tanah, kehormatan, dan situs-situs sucinya,” kata Sudarnoto.
Selain itu, MUI menekankan perlunya pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap propaganda dan gerakan pro-Zionis di tanah air, serta membuka komunikasi langsung dengan faksi perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional dan menggagalkan rancangan Israel. “Ini bukan sekadar politik, tapi solidaritas nyata untuk menjaga kehormatan umat dan tanah suci,” ujarnya.
Deklarasi MUI juga mendorong masyarakat internasional meningkatkan tekanan terhadap Israel melalui langkah politik, diplomatik, media, dan gerakan rakyat.
“Dukungan politik, media, dan publik kepada perlawanan Palestina sangat penting sebagai payung perlindungan atas hak-hak kemanusiaan dan kedaulatan bangsa Palestina,” tuturnya.
Di akhir konferensi pers, Sudarnoto menegaskan kembali komitmen MUI dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk memperkuat diplomasi aktif, menghentikan agresi Israel, dan mengawal proses menuju kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem (Al-Quds Al-Syarif) sebagai ibu kotanya. Pembelaan terhadap Palestina adalah panggilan hati nurani dan bagian dari amanat konstitusi kita,” tutupnya. (rmg/san)