Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

KPK: Kuota Haji Petugas Dijual

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 7 Okt 2025 21:49 WIB
Rubrik Nasional
KPK: Kuota Haji Petugas Dijual

Mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kuota haji khusus petugas haji oleh sejumlah biro perjalanan atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada calon jemaah.

Kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas pendamping, petugas kesehatan, pengawas, dan administrasi itu diduga disalahgunakan, sehingga mengurangi jumlah petugas di lapangan dan menurunkan kualitas pelayanan haji.

“Penyidik menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah. Artinya, itu menyalahi ketentuan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/10).

Budi menekankan, praktik ini berdampak langsung pada layanan haji. “Misalnya, kuota untuk petugas kesehatan yang seharusnya memfasilitasi kebutuhan medis calon jemaah kemudian diperjualbelikan. Akibatnya, jumlah petugas berkurang, begitu juga petugas pendamping, pengawas, dan administrasi,” jelasnya.

Dugaan jual beli kuota ini bukan sekadar soal angka, tetapi meresahkan karena mengurangi kualitas pengawasan dan pelayanan bagi ribuan calon jemaah. Lebih jauh, Budi menegaskan kondisi praktik berbeda-beda di tiap biro perjalanan.

“Ada yang memperjualbelikan, ada yang sesuai ketentuan. Penyidik mendalami semua PIHK. Jumlah kuota yang diperjualbelikan dan nilai transaksinya masih sedang diteliti. Beragam kondisinya, makanya tiap PIHK harus diperiksa secara rinci,” ujarnya. Hal ini menegaskan kompleksitas kasus, karena tidak semua biro menjalankan praktik yang sama sehingga penyidikan memerlukan pendalaman per PIHK.

Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Menurut Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota Indonesia, sedangkan 92 persen diperuntukkan bagi haji reguler.

Dari tambahan kuota 20.000 orang, haji reguler seharusnya menerima 18.400 orang, dan kuota haji khusus 1.600 orang. Dengan perhitungan ini, jumlah haji reguler meningkat dari 203.320 menjadi 221.720 orang, sementara haji khusus dari 17.680 menjadi 19.280 orang.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Dugaan pelanggaran muncul ketika Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, menandatangani SK Nomor 130 Tahun 2024 yang membagi kuota tambahan secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, bertentangan dengan ketentuan UU. KPK menduga keputusan itu membuat kuota untuk petugas menjadi lebih terbatas sehingga memicu praktik jual beli.

Penyidikan KPK dimulai pada 9 Agustus 2025 setelah permintaan keterangan terhadap Yaqut pada 7 Agustus 2025. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka.

Pada Selasa ini sejumlah saksi diperiksa, termasuk mantan Bendahara Amphuri Tauhid Hamdi. “Kami tidak ada intervensi untuk menentukan kuota 50:50,” ujar Tauhid Hamdi setelah diperiksa.

Dia mengatakan pembagian kuota haji tambahan merupakan kewenangan Menteri Agama pada tahun tersebut, yakni Yaqut Cholil Qoumas, bukan asosiasi biro perjalanan haji. Tauhid menyebut pertemuannya dengan Yaqut terjadi sebelum SK diterbitkan dan mengaku tidak mengetahui pembagian 50:50.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Dia mengaku didalami KPK mengenai dua pertemuan dengan Yaqut Cholil Qoumas.“Masih sekitar pendalaman pertemuan dengan Yaqut sebelum KMA (Keputusan Menteri Agama, red.) turun, dan pertemuan silaturahmi setelah tidak lagi menjadi Menteri Agama,” jelasnya.

Kasus kuota haji tambahan melibatkan sekitar 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan, dengan aliran uang yang sudah tersebar luas. KPK juga menelusuri pihak yang berperan sebagai juru simpan uang hasil dugaan korupsi bekerja sama dengan PPATK. Berdasarkan perhitungan awal, dugaan kerugian negara dari kasus kuota haji tambahan 2023–2024 diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sejauh ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji, rumah ASN Kemenag di Depok, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Berbagai barang bukti, mulai dokumen, Barang Bukti Elektronik, kendaraan, hingga properti, disita terkait perkara ini. (rmg/san)

Tags: hajikpkkuota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Empat Gol Lionel Messi Warnai Pesta Inter Miami

Empat Gol Lionel Messi Warnai Pesta Inter Miami

Minggu, 30 Agu 2026 17:29 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB

New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

Jumat, 4 Sep 2026 13:00 WIB
6.500 Liter Air Disalurkan ke Warga di Tigaraksa Tangerang

6.500 Liter Air Disalurkan ke Warga di Tigaraksa Tangerang

Minggu, 30 Agu 2026 21:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.