SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten akan melakukan penyesuaian terhadap belanja pegawai, pada postur APBD TA 2026 yang saat ini masih dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Selain dampak efesiensi, kebijakan itu juga diambil agar APBD Banten lebih difokuskan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Pasti, pasti ada penyesuaian terutama dari belanja pegawai,” kata Sekda Banten, Deden Apriandi Hartawan, belum lama ini.
Menurut Deden, efesiensi itu dilakukan melihat dinamika yang ada, termasuk juga rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan memotong anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 secara nasional, sehingga mau tidak mau kita harus melakukan penyesuaian.
“Itu kan memang kewenangananya Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Dikatakan Deden, Provinsi Banten bersama daerah lain sudah menyampaikan usulan, agar rencana kebijakan itu dievaluasi lagi. Pasalnya, banyak kebutuhan daerah yang harus dipenuhi, yang selama ini bersumber dari TKD itu.
Baca Juga: Pemprov Banten Segera Lakukan Seleksi Calon Direksi BUMD
Termasuk juga pembiayaan gaji 9.709 PPPK, yang sudah mendapatkan SK yang membutuhkan anggaran mendekati Rp1 Triliun. Belum lagi, beberapa program lainnya yang harus dilakukan Provinsi dalam rangka menunjang program nasional.
“Kita sudah sampaikan itu kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementrian keuangan,” tandasnya.
Target pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2026, yang termaktub dalam KUA-PPAS sebesar Rp10,381 Triliun. Angka itu, tidak jauh beda dari Perubahan APBD TA 2025 yang telah diketuk palu sebesar Rp10,34 Triliun. Jauh menurun dari APBD murni 2025 sebesar Rp11,837 Triliun.
Dari besaran itu, untuk belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp2,803 Triliun, dimana Rp1,3 triliunnya merupakan alokasi anggaran Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN.
Di tengah pengetatan efesiensi belanja, alokasi belanja pegawai tahun 2026 diproyeksikan kembali ada peningkatan menjadi Rp3,679 Triliun. Jumlah itu termasuk rencana pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ribuan PPPK.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, saat dikonfirmasi mengaku, proses pembahasan APBD 2026 masih dalam tahapan KUA-PPAS, sehingga belum dipastikan alokasi untuk masing-masing sektor berapa anggarannya. Dirinya meminta, semua pihak untuk bisa bersabar menunggu hasil final pembahasan APBD TA 2026.
“Tunggu saja yah, masih pembahasan KUA-PPAS,” katanya.
Baca Juga: Tingkatkan PAD, Pemprov Banten Kaji Kenaikan Pajak MBLB
Terpisah, anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra mengatakan, tidak menutup kemungkinan KUA-PPAS 2026 itu dirombak total jika pemerintah pusat benar-benar memberlakukan pemotongan TKD kepada Provinsi Banten.
“Ya, mau tidak mau keputusan itu kita ambil karena harus ada penyesuaian kembali,” pungkasnya.
Untuk itu, Dede meminta Pemprov Banten untuk segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, berkaitan dengan kebijakan pemotongan TKD itu.
Namun jika itu tidak bisa diusahakan, maka kita akan melakukan penyesuaian kembali.
“Dan saya akan terus menyuarakan, untuk dilakukan penyesuaian belanja pegawai. Itu akan terus saya lakukan, karena belanja itu terlalu besar,” imbuhnya. (luthfi)
