SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penguatan integritas kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, dan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (13/10), dan dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama.
Bahtiar menjelaskan, kehadiran KPK di Tangsel bertujuan melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan dan memberikan penguatan integritas bagi seluruh jajaran Pemkot. Evaluasi itu mencakup delapan area utama dalam program pencegahan korupsi.
“Dan saya berharap yang pertama, Pak Wali bersama jajaran bisa meningkatkan atau lebih mengoptimalkan kembali secara real terhadap 8 area program ini. Ada perencanaan, ada penganggaran, ada pengadaan barang jasa, kemudian manajemen ASN,” ujarnya.
Bahtiar menegaskan, integritas merupakan kunci utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Menurutnya, penguatan nilai integritas di lingkungan birokrasi dapat mencegah munculnya niat dan peluang penyimpangan wewenang.
Dia juga menyebutkan bahwa Tangsel menjadi salah satu daerah dengan capaian skor tertinggi di Banten dalam program pencegahan korupsi. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak dijadikan sekadar angka formalitas.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur
“Itu kita berharap tingkat kualitasnya betul-betul nyata. Tidak hanya sekedar kuantiti saja, artinya banyak kegiatan, tapi diimbangi dengan hasil yang nyata. Supaya masyarakat betul-betul merasakan terhadap keberadaan Pemkot Tangsel ini yang lebih bermanfaat,” bebernya.
“Caranya tadi kita memberikan penguatan integritas kepada Pemkot Tangsel ini, supaya pada saat mereka menjalankan aroma untuk menyimpang atau korupsi ini, bisa tidak terjadi. Kita perlu upaya bersama antara Pemkot Tangsel dengan KPK. KPK siap mendampingi untuk kewujudan itu di Pemkot Tangsel,” sambung Bahtiar.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyambut baik langkah KPK tersebut. Ia menegaskan, penguatan pengawasan internal menjadi prioritas agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Kemudian peningkatan peran inspektorat yang melekat di kita untuk melakukan diminta proaktif untuk melakukan pengawasan mulai dari pengawasan sampai dengan evaluasi. Ini menjadi catatan kita untuk meningkatkan kualitas kualitas penanganan pelayanan publik,” paparnya.
Benyamin berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran serta menjadi catatan penting bagi seluruh aparatur Pemkot Tangsel dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.
“Pengawasan itu kan beda dengan pemeriksaan, pengawasan itu mulai dari awal dari management a sampai Z itu melekat di OPD masing-masing berjenjang mulai dari pengguna anggaran hingga struktur dibawahnya. Saya berharap peran itu dapat ditingkatkan dengan monitoring ini saya berharap ada pemahaman lebih baik kepada teman teman untuk peningkatan pencegahan korupsi,” pungkasnya. (eko)
Baca Juga: SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain
























