SATELITNEWS.COM, SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, merotasi belasan Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Kamis (16/10/2025). Zakiyah meyakini, formasi ini akan lebih mengoptimalkan kinerja di Pemkab Serang.
Diketahui, pejabat eselon II yang dirotasi antara lain, Rachmat Maulana yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan. Ajat Sudrajat jabatan lama Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang jabatan baru Kepala Pelaksana BPBD, Asep Nugrahajaya jabatan lama Kepala Dindikbud Kabupaten Serang jabatan baru Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum.
Syamsuddin jabatan lama Kepala DPMPTSP dan Jabatan Baru Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Serang (Asda I), Sugihardono jabatan lama Staf Ahli bidang Pemerintahan Politik dan Hukum dan Jabatan Baru Inspektur Kabupaten Serang, Haryadi jabatan lama Asda 1 dan Jabatan Baru Kepala Badan Kesbangpol.
Surtaman jabatan lama Kepala BKPSDM dan jabatan baru Kepala Diskominfosatik, Rahmat Fitriadi jabatan lama Kepala Dinkes dan jabatan baru Kepala DPKD, Yadi Priyadi Rochdian jabatan lama Kepala DPUPR dan jabatan baru Kepala Dinsos, Subur Priyanto jabatan lama Kepala Dinsos dan jabatan baru Kepala Dinas Satpol PP.
Rudy Suhartanto jabatan lama Inspektur Kabupaten Serang dan jabatan baru Kepala DPMD, Ishak Abdul Roup jabatan lama Kepala Bapenda dan jabatan baru Kepala Dinas Perikanan, Encup Suplikhah jabatan lama Kepala DKBPPPA dan jabatan baru Staf Ahli Bupati Bidang Sumberdaya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat, Sahrudin jabatan lama Kepala BPKAD dan jabatan baru Kepala DLH.
Aber Nurhadi jabatan lama Kepala DPKD dan jabatan baru Kepala Dindikbud, Rachmat Setiadi jantan lama Staf Ahli Bupati Bidang Sumberdaya manusia dan Kesejahteraan Rakyat jabatan baru Direktur RSDP Serang, Haerofiatna jabatan lama Kepala Diskominfosatik dan Jabatan Baru Kepala DKBPPPA, Epi Priatna jabatan lama Kepala Kesbangpol dan jabatan baru Kepala BPKAD.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Bupati Zakiyah mengatakan, baha mutasi, rotasi jabatan dalam birokrasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka peningkatan dan pemantapan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pembinaan ASN. Oleh karena itu pelantikan bukan semata mata penempatan figur figur pada jenjang jabatan tertentu, tetapi merupakan bagian dari upaya penyebaran dan penguatan organisasi.
“Jbatan bukan hadiah dan bukan pula hak yang harus dinikmati. Melainkan satu amanah yang harus dipertanggung jWabakan, baik kepada pemerintah, masyarakat maupun kepada tuhan yang maha esa,” katanya, Kamis (16/10/2025).
Zakiyah juga, memastikan tidak ada jual beli jabatan dalam proses rotasi dan mutasi. Karena jabatan adalah amanah, dan tanggung jawab, jabatan adalah kepercayaan serta ladang pengabdian. Sehingga bukan untuk mencari keuntungan pribadi.
Kata Zakiyah pelaksanaan rotasi ini telah melalui berbagai pertimbangan yang prosesnya melalui regulasi yang ada dengan mengendapkan profesionalisme dan prinsip meritrokasi.
“Kami harapkan kedepan kedepan formasi ini akan lebih mengoptimalkan kinerja di Pemkab Serang,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, M. Mujtahidi mengatakan, rotasi pejabat eselon II ini sebelumnya telah melalui proses uji kompetensi dan assesment.
Baca Juga: Bupati Serang Berharap Ketum PBNU Terpilih Miliki Integritas dan Profesional
Kemudian, dalam rotasi ini pihaknya melibatkan Pansel yang diantaranya, Mantan Sekda Lalu Atharusalam Rais Profesor Patah dan Profesor Wawan. (sidik)
























