SATELITNEWS.COM, SERANG – PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda), melakukan kerjasama layanan keuangan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Nota kesepahaman itu dilakukan antar kedua pihak, di kantor Grha Bank Banten, Kota Serang, Kamis (16/10/2025).
Kerjasama layanan itu, merupakan tindaklanjut perintah Gubernur Banten Andra Soni, setelah sempat ramai karena penyaluran gaji karyawan PT ABM tidak menggunakan Bank Banten.
Plt Komisaris PT ABM Babar Suharso mengatakan, MoU antar kedua BUMD itu meliputi penyaluran gaji karyawan, serta penempatan dana lainnya. Hal itu penting dilakukan, karena selama ini layanan keuangan di PT ABM menggunakan beberapa perbankan berbeda.
“Selama ini kurang optimal karena layanan jasa perbankan ditempatkan di beberapa perbankan yang berbeda. Oleh karena itu hari ini kita pusatkan di Bank Banten,” katanya, Kamis (16/10/2025).
Dengan mengoptimalkan Bank Banten, Babar berharap, bisa lebih efektif dan mendapatkan fasilitas kemudahan yang tidak didapatkan di Bank umum lainnya.
“Ini merupakan langkah monumental, sebagai bentuk sinergi antar BUMD,” imbuhnya.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
Babar meyakini dengan kerjasama itu, operasional PT ABM akan semakin kuat. Apalagi ABM mempunyai tugas sebagai leading sektor ketahanan pangan di Provinsi Banten, yang membutuhkan fasilitas jasa perbankan.
“Mudah-mudahan ketahanan pangan bisa terwujud melalui kinerja ABM yang berkolaborasi dengan Bank Banten,” pungkasnya.
Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, Bank Banten berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi bersama, untuk meningkatkan kualitas dan performance seluruh BUMD Pemerintah Provinsi Banten.
“Ini seperti yang arahan dari bapak Gubernur Banten, dan disupport penuh oleh Komisi III DPRD Banten,” tukasnya.
Busthami mengatakan MoU ini merupakan kerjasama tahap pertama. Kedepan Bank Banten bersama PT ABM akan saling membuka peluang kerjasama lainnya, seperti penyaluran kerjasama kepada UMKM yang ada di PT AMB.
“Sesama BUMD harus saling berkolaborasi, baik dalam sektor bisnis maupun operasional, dimana ujung dari itu sama-sama membantu meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Dede Rohana Putra mengatakan, MoU ini merupakan langkah konkret kerjasama antar dua BUMD milik Pemprov Banten. Kedepan, sinergitas seperti ini harua terus ditingkatkan agar operasional perusahaan bisa lebih baik, produktivitas perusahaan meningkatkan serta menghasilkan profit.
“ABM harus terus melakukan pengembangan bisnisnya dengan dukungan keuangan dari Bank Banten yang terus memperbaiki diri dari sisi pelayanan dan efektivitas anggaran belanja,” ujarnya. (luthfi)
























