SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, minta bantuan terhadap Pemerintah Pusat, untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan kawasan kumuh di tahun 2026. Hal tersebut dilakukan, karena ada pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, di Kabupaten Serang saat ini terdapat sebanyak 7.119 rutilahu yang masuk dalam data. Sementara, kekuatan APBD Kabupaten Serang hanya mampu membangun 200 unit rutilahu.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada kementerian minimal 1000 unit di tahun 2026.
“Alhamdulillah, responnya baik, karena di kementerian di 2026 menganggarkan 450.000 unit untuk seluruh Indonesia, jadi 1000 unit untuk Kabupaten Serang sepertinya tidak akan terlalu sulit, tapi memang harus masuk ke aplikasi Sibaru,” kata Okeu, Kamis (16/10/2025).
Kemudian, terkait penanganan kawasan kumuh, kata Okeu seluas 256 hektar kawasan kumuh dari total 1130 kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Serang, itu masuk ke kewenangan Pemerintah Pusat.
Adapun diantaranya yang sudah disusun DEDnya dan Masterplanenya, yang dibutuhkan oleh kementerian adalah Desa Domas.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
“Jadi kita mengusulkan untuk penanganan kawasan kumuh desa Domas secara terpadu tahun 2026, baik dari pemukiman, kemudian destinasi wisata dan yang lainnya,” ujarnya.
Okeu mengungkapkan, pihaknya meminta bantuan terhadap Pemerintah Pusat untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan kawasan kumuh di tahun 2026, karena adanya pemangkasan dana transfer keuangan daerah.
Kata Okeu, pihaknya telah berkunjung ke Pemerintah Pusat bersama Wakil Bupati Serang M Najib Hamas belum lama ini dan diterima langsung oleh Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan.
“Kita sudah berkirim surat ke ibu bupati, dan ibu bupati mengutus pak wakil bupati, saya dan Bapenda kesana,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas menambahkan, pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah pusat terkait dengan penanganan kawasan kumuh dan rutilahu ini, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten.
“Kedepan, secara bertahap kawasan kumuh bisa tertangani,” pungkasnya. (sidik)
Baca Juga: Pemkab Serang Panen Bawang Merah untuk Dorong Produktivitas Petani
























