SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Bahu jalan di kawasan Pasar Serpong kini tampak lebih tertib dan bersih. Seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang nekad berjualan di pinggir Jalan Raya Serpong itu selama bertahun-tahun akhirnya ditertibkan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Serpong agar lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
“Hari ini pedagang kaki lima yang ada di sekitaran wilayah kawasan Pasar Serpong kita relokasi ke dalam gedung Pasar. PT PITS sebagai pengelola gedung Pasar sudah menyiapkan lapak dan kios. Sudah berkomunikasi dengan pemilik lapak dan kios, artinya sudah siap,” ujarnya, usai penertiban, Kamis (16/10/2025).
Menurut Pilar, ada sekitar 130 pedagang kaki lima yang terdampak penataan ini. Mereka sebelumnya berjualan di bahu jalan yang kerap menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan. Pemerintah memastikan seluruh pedagang bisa berjualan di dalam area pasar dengan fasilitas yang layak.
“Pedagang kaki lima yang dari depan kita lakukan penataan tapi dengan konsep tidak menghilangkan, karena itu mata pencarian mereka. Kita relokasi ke dalam supaya mereka bisa berdagang di dalam,” katanya.
Penataan ini, kata Pilar, juga untuk mencegah risiko kecelakaan di jalan raya yang kerap melibatkan pedagang maupun pembeli. Ia menambahkan, relokasi ini sudah melalui proses panjang selama tiga bulan, termasuk tiga kali surat peringatan dan sosialisasi ke para pedagang.
Baca Juga: PKL Dipindah ke Zona Terlarang, Kebijakan Pemkab Lebak Dipertanyakan
“Hari ini sudah waktunya untuk dipindahkan. Karena kita sudah tiga kali melakukan surat pemberitahuan, peringatan. Kecamatan sudah melayangkan dan sosialisasi sudah dilakukan. Ini sebenarnya prosesnya sudah tiga bulan yang lalu. Jadi saya rasa hari ini waktunya kita sama-sama merapihkan,” paparnya.
Penataan kawasan Serpong juga menjadi bagian dari rencana besar pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Pilar menyebut, Pemerintah Provinsi Banten telah memasukkan proyek pembangunan flyover Serpong ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kalau penataan kawasan Serpong itu mutlak. Setelah Ciputat memang kita niatkan penataan kawasan Serpong dan selanjutnya penataan kawasan pasar lainnya. Penataan ini penting sekali untuk kenyamanan, keamanan bersama masyarakat seperti itu,” ungkapnya.
Untuk meringankan beban pedagang yang baru direlokasi, Pemkot Tangsel meminta PT PITS memberikan keringanan sewa kios selama beberapa bulan ke depan.
“Sewa kios nanti langsung kepada para pemilik kios. IPL nanti kepada Perseroda PITS sebagai pengelola, tapi sudah dikomunikasikan. Saya minta ke Perseroda PITS untuk kasih keringanan selama beberapa bulan ke depan, supaya pedagang yang masuk ini ringan dulu,” jelasnya.
Pilar menegaskan, penataan ini akan dijaga ketat oleh petugas gabungan. Jika ada PKL yang masih nekat berjualan di bahu jalan, Pemkot tak segan memberikan sanksi tindak pidana ringan hingga penyitaan barang dagangan.
Baca Juga: Ratusan Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Ciputat
“Akhirnya hari ini terwujud juga penataan kawasan Pasar Serpong. Dan secara permanen akan dilakukan pemasangan berir. Dishub akan pasang berir. DLH juga akan pasang pot-pot di depan. Semuanya disemprot oleh Damkar. Dirapihin oleh pesapon kita,” bebernya.
“Dan semuanya sudah sepakat komitmen. Kita harus jaga komitmen itu. Harus kita jaga bersama-sama. Supaya kampung kita, Serpong yang kita punya ini rapi bersama-sama, yang penting memenuhi aturan yang diatur oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan,” sambungnya.
Pilar mengakui bahwa saat ini belum ada pedagang yang secara resmi mendaftar untuk berjualan di kios yang telah disediakan. Ia menjamin ratusan PKL bisa tertampung di dalam pasar.
“Ini belum ada yang daftar. Artinya teman-teman pedagang kaki lima, kalau misalkan mendukung program ini harusnya daftar. Ini ada meja kita sudah siapkan PIC-nya, sudah ada posko pendaftarannya. Tapi sampai hari ini, tadi saya tanya ke Perseroda PITS belum ada yang daftar,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, PKL disepanjang bahu jalan yang biasanya menjamur memang sudah tidak terlihat. Tetapi, memang masih terdapat beberapa yang membandel dan akhirnya langsung diminta untuk pindah dari lokasi. Penertiban itu juga melibatkan petugas gabungan.
Sementara, Abuy (41), pedagang sayur yang sudah dua tahun berjualan di depan pasar, mengaku masih bingung dengan penempatan kios baru. Dirinya menyebut bahwa lokasi lapak tidak strategis dan tidak cukup untuk menampung pedagang.
“Mulai tidak jualan di sini mulai hari ini, dapet surat memang dari dua minggu lalu, pedagang kemarin sudah dikasih surat terakhir. Yang didalam kan kapasitasnya cuma 70 lapak, sedangkan pedagang lebih dari 100, sisanya mau dikemanakan,” katanya.
Meski begitu, ia mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah dan berharap ada solusi tambahan untuk pedagang yang belum tertampung. Baginya, tidak sepenuhnya pemerintah memberikan solusi bagi Abuy dan rekan seprofesinya.
“Sebenarnya belum ada solusi untuk pedagang, sementara saya ikut yang lain aja dagangnya. Pedagang juga bingung, tempatnya juga pojok sekali, kurang strategis,” pungkasnya. (eko)
























