SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua, berinisial DM (25) dan RA (19), akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Kepolisian Sektor Jatiuwung. Keduanya diringkus di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Lamporan, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Cikupa, pada Rabu (14/10).
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, mengungkapkan bahwa penangkapan DM dan RA di wilayah Cikupa ini bermula dari adanya laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street di wilayah Kecamatan Jatiuwung.
“Jadi awalnya ada warga yang melapor kehilangan sepeda motor. Setelah itu, kami pun langsung bergegas melakukan observasi dan cek TKP,” kata Kompol Rabiin kepada Satelit News, Rabu (14/10).
Keberuntungan berpihak pada petugas karena sepeda motor korban dilengkapi dengan alat Global Positioning System (GPS). Adanya GPS ini sangat memudahkan Kepolisian Jatiuwung untuk melacak pergerakan dan lokasi pelaku pencurian motor.
Setelah pelacakan berdasarkan koordinat yang terdeteksi dari GPS, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku di kontrakan tersebut.
“Pelaku berinisial DM (25) dan RA (19), keduanya berhasil diamankan di sebuah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Cikupa,” tegasnya.
Baca Juga: Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah tiga anak kunci letter T, satu kunci letter T utuh, dua unit sepeda motor hasil curian, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dua unit ponsel.
“Kini pelaku beserta alat bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jatiuwung,” lanjut Kapolsek.
Berdasarkan pengakuan keduanya, pelaku selalu beroperasi di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Bahkan, mereka mengaku telah beraksi sebanyak 11 kali di dua wilayah tersebut.
Keduanya memiliki peran yang berbeda, DM berperan sebagai joki, dan RA sebagai eksekutor yang langsung mengambil kendaraan curian.
Kompol Rabiin menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, dan segera melimpahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri, untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, apabila terjadi hal-hal yang melanggar hukum.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi kehilangan kendaraan. Kami juga berterima kasih kepada warga yang aktif memberikan informasi, sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat,” ujar Kompol Rabiin. (alfian/aditya)





















