SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sejumlah bangunan liar dan pedagang kaki lima yang berada di area sekitar Mall Balekota Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang ditertibkan oleh Trantib. Penertiban dilakukan sebagai langkah penegakan aturan serta menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan, khususnya pada area yang merupakan fasilitas public.
Lurah Buaran Indah Safilah mengatakan, dalam penindakan, terdapat sedikitnya lima bangunan liar yang mengarah ke Lapangan Pemuda dan Jalan Sudirman. Bangunan-bangunan tersebut digunakan untuk berbagai aktivitas seperti warung makan, penjualan minuman, tambal ban dan usaha sejenis
“Penertiban ini perlu dilakukan demi keindahan lingkungan dan ketertiban bersama. Prinsipnya, penggunaan fasilitas publik harus sesuai dengan peruntukannya, khususnya badan jalan yang tidak boleh disalahgunakan,” jelas Safilah, Rabu (22/10/2025).
Camat Tangerang Yudi Pradana mengatakan, setelah kegiatan penertiban dilakukan, Pemkot Tangerang juga akan melakukan monitoring rutin di lokasi tersebut untuk mencegah bangunan liar maupun aktivitas PKL kembali bermunculan.
“Pascapenertiban, akan dilakukan pemantauan secara berkala agar kawasan tersebut tetap tertib dan tidak muncul kembali aktivitas yang melanggar. Apalagi lahan tersebut merupakan milik Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.
“Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam menata kawasan kota agar tetap bersih, indah dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan penggunaan ruang publik sesuai aturan,” tutupnya. (made)
Baca Juga: Rumah Kos Dicurigai Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung, Mahasiswa Demo ke Kantor Camat Tangerang
























