Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Reklame Ilegal Diklaim Rugikan PAD Tangsel Hingga Ratusan Juta Rupiah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 23 Okt 2025 17:54 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Reklame Ilegal Diklaim Rugikan PAD Tangsel Hingga Ratusan Juta Rupiah

Spanduk ilegal terpasang di ruas jalan Kota Tangerang Selatan. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kota Tangerang Selatan (Tangerang) kini menjadi wilayah yang dianggap “seksi” bagi para pelaku usaha untuk memasang reklame secara ilegal. Letak geografis strategis dan dilintasi masyarakat dari berbagai wilayah, membuat Tangsel menjadi sasaran empuk bagi oknum nakal yang memasang spanduk promosi tanpa izin.

Penertiban memang sudah dilakukan secara rutin. Namun, diakui bahwa pelanggaran pasang reklame ilegal telah berlangsung sistematis dan berulang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Kusnandar Badawi.

“Terus terang saja kita punya keterbatasan dalam hal melakukan kegiatannya karena kegiatan itu kan membutuhkan anggaran. Idealnya penertiban spanduk melintang ini harusnya minimal seminggu dua kali per kecamatan, berikan kewenangan kepada kecamatan juga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/10).

Dirinya melanjutkan, para pemasang reklame ilegal bagi Badawi tidak ada bedanya dengan penjahat. Pasalnya, sudah tidak ada rasa takut sedikit pun walau penertiban sudah sering dilakukan.

Menurut Badawi, rata-rata reklame yang membentang itu kebanyakan mempromosikan objek yang berada di luar Tangsel. Kata dia, satu diantaranya yakni promo iklan perumahan yang berada di Bogor dan Depok.

“Karena Tangsel dilintasi banyak orang dari wilayah Bogor terus Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang dari sekian banyak spanduk, yang paling banyak itu promo dari luar Tangsel perumahannya ada di Depok, Bogor, Cinangka yang juga notabene adalah Jawa Barat,” paparnya.

Baca Juga: Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

“Ketika daerah itu seksi, seharusnya lebih kuat penegakan hukumnya ataupun operasionalnya,” sambungnya.

Bagi Badawi, banyak sisi negatif yang ditimbulkan selain melanggar aturan yang ada. Kata dia, rasa nyaman hingga keselamatan masyarakat menjadi taruhannya. Terlebih, belum lama ini terjadi musibah dimana reklame besar roboh menimpa rumah warga di Ciputat ternyata tidak berizin.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

Badawi menyinggung kerugian daerah akibat hilangnya potensi pajak reklame ilegal. Berdasarkan data hasil penertiban terakhir di kawasan Jalan Ir Haji Juanda Ciputat hingga perbatasan Depok, potensi pajak yang hilang mencapai sekitar Rp300 juta hanya dalam satu minggu.

“Sebetulnya pemerintah daerah sangat dirugikan pertama, potensi pajaknya juga nggak bisa masuk ke kita. Terakhir saya hitung itu satu bulan yang lalu setelah penetiban setelah dikumpul, dihitung dengan ketentuan yang ada itu hampir Rp300 juta dalam satu minggu. Itu hanya satu koridor Insinyur Haji Juanda, RE Martadinata sampai dengan perbatasan Depok. Bayangin, sudah berapa lama mereka seperti itu,” ungkapnya.

Ia menekankan perlunya sistem penegakan hukum yang lebih terintegrasi antara Satpol PP, Bapenda dan unsur penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Menurutnya, dengan sistem digital yang memetakan lokasi, jumlah, dan identitas pemasang reklame, penindakan bisa dilakukan lebih cepat dan akurat.

Badawi berharap, Pemkot Tangsel memperkuat kapasitas penegakan hukum agar para pelanggar tidak lagi merasa kebal. Alhasil, dibutuhkan skema kerja yang sistematis dan terintegrasi.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

“Jadi ketika selesai dilakukan dengan langkah penertiban, datanya masuk siapa yang memasang. Penindakan yang lebih keras lagi, kita tingkatkan statusnya. Kita panggil dan kita sidangkan atau kita terapkan penindakan dengan tindak pidana ringan atau tipiring minimal seperti itu,” pungkasnya. (eko)

Tags: reklameseksitangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
Wisuda Lulusan Bidan Perdana,  Institut Asyifa Indonesia Minta Alumni Jangan Gaptek

Wisuda Lulusan Bidan Perdana, Institut Asyifa Indonesia Minta Alumni Jangan Gaptek

Kamis, 3 Sep 2026 16:48 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

Kamis, 3 Sep 2026 18:32 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.