Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Operasional Dapur MBG Diperketat, BGN Wajibkan Air Galon

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 23 Okt 2025 18:10 WIB
Rubrik Nasional
Operasional Dapur MBG Diperketat, BGN Wajibkan Air Galon

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam kegiatan gelar wicara "Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG" di Jakarta, Kamis (23/10/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Semua dapur yang belum memiliki air layak diwajibkan menggunakan air galon untuk memasak. Jam memasak pun diatur ketat, dimulai pukul 12 malam.

Kebijakan tersebut di atas, akan masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan penggunaan air galon bersifat sementara.

“Sekarang wajib pakai air galon dulu, sampai kualitas air dipastikan aman,” ujarnya saat kegiatan Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG di Jakarta, Kamis (23/10).

Langkah ini muncul setelah sejumlah kasus keracunan. Salah satunya terjadi di Kabupaten Bandung Barat, di mana beberapa anak mengalami gangguan pencernaan setelah menyantap menu MBG.

Menurut Nanik, sebagian besar kasus terkait air yang tidak memenuhi standar. “Dari hasil lab, 72 persen kasus menurut Kemenkes itu dari masalah air. Mungkin karena pembuangan sampah dari Bandung terkumpul di sana,” katanya.

Nanik mengakui program MBG belum sempurna. Banyak pemberitaan negatif terkait pelaksanaannya, termasuk kasus keracunan.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

“Memang belum sempurna, jadi ada hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap anak-anak,” ujarnya. Meski demikian, BGN berupaya agar kejadian luar biasa (KLB) tidak terulang.

Nantinya, semua dapur akan dilengkapi fasilitas pengolahan air lengkap dengan filter dan sinar ultraviolet (UV). Sanitasi lingkungan sekitar dapur juga menjadi perhatian BGN, termasuk pembuangan sampah dan kebersihan area memasak.

Selain soal air, BGN menetapkan aturan jam memasak agar kegiatan dapur lebih terkontrol. “Kalau ada (SPPG) yang melakukan masak jam 10 malam, itu adalah hal yang salah,” tegas Nanik.

Pekerja dapur dibagi tiga shift. Shift pertama, memasak, dimulai pukul 12 malam–1 dini hari. Shift kedua, pengemasan, mulai pukul 6 pagi. Shift terakhir, pencucian dan persiapan hari berikutnya, mulai pukul 4 sore. “Makanya di situ (satu SPPG) ada 47 karyawan,” tambahnya.

Sampai saat ini, 112 dapur sempat ditutup sementara karena melanggar aturan jam memasak. “Mereka dibolehkan lagi beroperasi, tapi dengan catatan membuat kontrak atau membuat perjanjian. Kalau mengalami lagi akan ditutup permanen. Jadi, kami juga keras dengan para mitra,” kata Nanik.

Terpisah, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa Perpres yang mengatur tata kelola pelaksanaan MBG sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. “(Perpres MBG) sudah ditandatangani,” kata Dadan.

Dadan menyebut perpres ditandatangani sebelum penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) dilakukan. “Saat sebelum SKP. Persisnya ke Mensesneg,” ujarnya.

Dadan juga menjelaskan BGN sedang menyiapkan petunjuk teknis (juknis) baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengatur jumlah porsi MBG per hari. Jumlah porsi yang dimasak SPPG akan dikurangi agar proses memasak tidak lagi dilakukan sebelum pukul 12 malam.

“Anak sekolah maksimal 2.000, tambahannya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (menjadi) 2.500. Jika ada juru masak bersertifikat, boleh sampai 3.000,” ujarnya.

Juknis tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Menurut Dadan, sebelumnya kebanyakan SPPG memasak lebih dari 3.000 porsi per hari. “Terbaru yang akan rilis,” jelasnya.

Program MBG menargetkan menjangkau 83 juta penerima manfaat. Hingga Oktober, sekitar 36 juta orang sudah dilayani, atau sekitar 40 persen dari target. Hingga akhir Desember, capaian diperkirakan bisa mencapai 60 persen.

Selain manfaat gizi, MBG juga berdampak pada sektor ekonomi. Satu dapur membutuhkan sekitar 50 pekerja. Ada 10–15 supplier yang terlibat, masing-masing mempekerjakan 5–10 orang. Jika target 83 juta penerima tercapai, program ini dapat menyerap tenaga kerja langsung dan tidak langsung sekitar 1,5–1,6 juta orang.

Dengan aturan air galon, shift malam, dan pengawasan melalui Perpres, semua dapur diwajibkan mematuhi standar. Bagi yang melanggar, sanksinya jelas: penutupan sementara atau permanen. (rmg/san)

Tags: airBGNgalonMBG
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Viral Keributan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, Nasrullah Sampaikan Kronologi Versinya

Viral Keributan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, Nasrullah Sampaikan Kronologi Versinya

Senin, 11 Mei 2026 18:54 WIB
Ilustrasi dugaan penipuan. (ISTIMEWA)

Waspada! Dugaan Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemkab Pandeglang Marak

Jumat, 8 Mei 2026 14:29 WIB
Rumah Sehat Wahana, Bukti Komitmen WAG Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Rumah Sehat Wahana, Bukti Komitmen WAG Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Selasa, 12 Mei 2026 18:42 WIB
PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, kembali melantik pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (7/5/2026). (ISTIMEWA)

Lantik 9 Pejabat Eselon II, Bupati Dewi: Harus Responsif dan Bekerja Cepat

Kamis, 7 Mei 2026 19:24 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

Anggaran Rumah dan Mobil Dinas Bupati Serang Dialihkan Untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Senin, 11 Mei 2026 17:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.