Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Operasional Dapur MBG Diperketat, BGN Wajibkan Air Galon

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 23 Okt 2025 18:10 WIB
Rubrik Nasional
Operasional Dapur MBG Diperketat, BGN Wajibkan Air Galon

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam kegiatan gelar wicara "Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG" di Jakarta, Kamis (23/10/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Semua dapur yang belum memiliki air layak diwajibkan menggunakan air galon untuk memasak. Jam memasak pun diatur ketat, dimulai pukul 12 malam.

Kebijakan tersebut di atas, akan masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan penggunaan air galon bersifat sementara.

“Sekarang wajib pakai air galon dulu, sampai kualitas air dipastikan aman,” ujarnya saat kegiatan Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG di Jakarta, Kamis (23/10).

Langkah ini muncul setelah sejumlah kasus keracunan. Salah satunya terjadi di Kabupaten Bandung Barat, di mana beberapa anak mengalami gangguan pencernaan setelah menyantap menu MBG.

Menurut Nanik, sebagian besar kasus terkait air yang tidak memenuhi standar. “Dari hasil lab, 72 persen kasus menurut Kemenkes itu dari masalah air. Mungkin karena pembuangan sampah dari Bandung terkumpul di sana,” katanya.

Nanik mengakui program MBG belum sempurna. Banyak pemberitaan negatif terkait pelaksanaannya, termasuk kasus keracunan.

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

“Memang belum sempurna, jadi ada hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap anak-anak,” ujarnya. Meski demikian, BGN berupaya agar kejadian luar biasa (KLB) tidak terulang.

Nantinya, semua dapur akan dilengkapi fasilitas pengolahan air lengkap dengan filter dan sinar ultraviolet (UV). Sanitasi lingkungan sekitar dapur juga menjadi perhatian BGN, termasuk pembuangan sampah dan kebersihan area memasak.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Selain soal air, BGN menetapkan aturan jam memasak agar kegiatan dapur lebih terkontrol. “Kalau ada (SPPG) yang melakukan masak jam 10 malam, itu adalah hal yang salah,” tegas Nanik.

Pekerja dapur dibagi tiga shift. Shift pertama, memasak, dimulai pukul 12 malam–1 dini hari. Shift kedua, pengemasan, mulai pukul 6 pagi. Shift terakhir, pencucian dan persiapan hari berikutnya, mulai pukul 4 sore. “Makanya di situ (satu SPPG) ada 47 karyawan,” tambahnya.

Sampai saat ini, 112 dapur sempat ditutup sementara karena melanggar aturan jam memasak. “Mereka dibolehkan lagi beroperasi, tapi dengan catatan membuat kontrak atau membuat perjanjian. Kalau mengalami lagi akan ditutup permanen. Jadi, kami juga keras dengan para mitra,” kata Nanik.

Terpisah, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa Perpres yang mengatur tata kelola pelaksanaan MBG sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. “(Perpres MBG) sudah ditandatangani,” kata Dadan.

Baca Juga: Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Dadan menyebut perpres ditandatangani sebelum penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) dilakukan. “Saat sebelum SKP. Persisnya ke Mensesneg,” ujarnya.

Dadan juga menjelaskan BGN sedang menyiapkan petunjuk teknis (juknis) baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengatur jumlah porsi MBG per hari. Jumlah porsi yang dimasak SPPG akan dikurangi agar proses memasak tidak lagi dilakukan sebelum pukul 12 malam.

“Anak sekolah maksimal 2.000, tambahannya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (menjadi) 2.500. Jika ada juru masak bersertifikat, boleh sampai 3.000,” ujarnya.

Juknis tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Menurut Dadan, sebelumnya kebanyakan SPPG memasak lebih dari 3.000 porsi per hari. “Terbaru yang akan rilis,” jelasnya.

Program MBG menargetkan menjangkau 83 juta penerima manfaat. Hingga Oktober, sekitar 36 juta orang sudah dilayani, atau sekitar 40 persen dari target. Hingga akhir Desember, capaian diperkirakan bisa mencapai 60 persen.

Selain manfaat gizi, MBG juga berdampak pada sektor ekonomi. Satu dapur membutuhkan sekitar 50 pekerja. Ada 10–15 supplier yang terlibat, masing-masing mempekerjakan 5–10 orang. Jika target 83 juta penerima tercapai, program ini dapat menyerap tenaga kerja langsung dan tidak langsung sekitar 1,5–1,6 juta orang.

Dengan aturan air galon, shift malam, dan pengawasan melalui Perpres, semua dapur diwajibkan mematuhi standar. Bagi yang melanggar, sanksinya jelas: penutupan sementara atau permanen. (rmg/san)

Tags: airBGNgalonMBG
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan

Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan

Rabu, 1 Jul 2026 20:30 WIB
PERINGATAN HARGANAS - Bupati dan jajaran pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Pandeglang, menggelar upacara peringatan Harganas Ke-33, di halaman Setda Pandeglang, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Keluarga Yang Tangguh Mampu Melahirkan Generasi Unggul

Senin, 29 Jun 2026 13:10 WIB
NAIK LEVEL - Aktivitas GAK di perairan Selat Sunda naik dari level, dari level II (waspada) menjadi level III (siaga). (ISTIMEWA)

GAK Siaga, KSOP Kelas I Banten Beri Peringatan Keras Kepada Seluruh Kapal

Minggu, 5 Jul 2026 14:21 WIB
KUNJUNGAN - Menkop RI Ferry Juliantono, berkunjung ke Yayasan Anwarul Hidayah, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Menkop RI Tegaskan Dukungannya Terhadap Pengembangan Kopontren Di Pandeglang

Senin, 29 Jun 2026 16:58 WIB

SPMB SMP Kota Tangerang Jalur Domisili Diperpanjang Akibat Perlambatan Akses, Kepala Diskominfo Minta Maaf

Senin, 29 Jun 2026 09:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.