SATELITNEWS.COM, LEBAK – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, mendadak menyambangi lokasi tambang galian C ilegal di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Jumat (24/10/2025) sore. Namun, kehadirannya tak disambut jawaban. Para pekerja dan penghuni di lokasi justru memilih bungkam.
Sidak dilakukan bersama Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, serta Kepala DLH Lebak, Iwan Sutikno. Di bawah hujan ringan, rombongan pejabat tersebut menelusuri area tambang yang tampak sepi—tanpa aktivitas alat berat maupun truk pengangkut material.
Beberapa sopir dan penjaga warung yang ditemui enggan menjawab pertanyaan sang Wagub. “Mana penanggung jawabnya? Masa enggak ada yang tahu?” ujar Dimyati dengan nada heran, setelah tak satu pun orang memberi keterangan.
Dimyati menegaskan, berdasarkan hasil koordinasi, tambang tersebut berstatus ilegal dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kita akan tindak tegas. Lokasinya dekat jalan tol, mengganggu, dan meresahkan masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat desa ikut bertanggung jawab dan membantu pemerintah dalam menertibkan aktivitas tambang liar. “Kepala desa harus tahu apa yang terjadi di wilayahnya. Kalau tanpa izin, ya harus ditutup,” tandas Dimyati. (mulyana)
























