SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan potensi tindak kejahatan di wilayah hukumnya. 2 pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit diamankan dalam operasi dini hari di kawasan Jalan Raya Perancis, Kelurahan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (25/10/2025). Aksi bak jagoan keduanya berakhir jadi “ayam sayur” di tangan Kepolisian.
Kapolsek Benda, AKP Sriyono, membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang terlihat membawa senjata tajam di sekitar Jalan Atang Sanjaya. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian, bersama Waka Polsek AKP Muksin, langsung bergerak cepat ke lokasi. Hasilnya, dua orang pemuda berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Ketika tim kami tiba di lokasi, benar ditemukan dua orang pemuda yang sedang membawa celurit di Jalan Raya Perancis. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Sriyono.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial MA alias Kode (20), warga Kosambi, dan Y alias Kunyuk (20), warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua bilah celurit satu berukuran besar dan satu sedang yang disembunyikan di bawah jaket dan tas pinggang.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Benda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga tengah mendalami apakah keduanya memiliki keterkaitan dengan kelompok remaja tertentu atau pernah terlibat dalam aksi tawuran. “Kami tidak akan menolerir siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. Ini adalah upaya preventif agar potensi tawuran dan tindak kejahatan bisa dicegah sejak dini,” tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi atas langkah cepat jajarannya. Ia menegaskan pentingnya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan gangguan kamtibmas. “Kami mengapresiasi jajaran Polres dan Polsek yang terus aktif melakukan patroli serta penindakan di lapangan. Upaya ini penting untuk menjaga rasa aman masyarakat. Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui call center 110,” ujar Kombes Jauhari.
Aksi tegas Polsek Benda ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan warga. Di tengah meningkatnya aktivitas malam dan potensi tawuran remaja, kehadiran patroli polisi di lapangan menjadi tameng penting bagi ketertiban Kota Tangerang. (mg01)

















