SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kasus pengemudi kabur seusai isi bensin di SPBU Rempoa Jalan Pahlawan Raya Kecamatan Ciputat Timur menemukan titik terang. Pelaku ternyata merupakan sepasang kekasih.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi rumah yang bersangkutan pada Minggu (26/10). Namun, petugas yang datang hanya bertemu dengan orang tua dan pengurus lingkungan setempat.
“Selasa (hari ini-red) kami beri panggilan resminya hadir ke kantor. Penyidik sudah konfirmasi ke RT/RW lingkungan setempat. Sudah dititip ke RT setempat dan kami sudah komunikasi sama orang tuanya. Insya Allah, Selasa mereka akan hadir,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/10).
Bambang menegaskan, apabila sejoli itu memiliki itikad baik, kasus tersebut akan berujung mediasi dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Apalagi, kata dia, pihak SPBU sudah menerima kejadian itu dan menunggu pelaku menyadari kesalahan yang diperbuatnya
“Insya Allah kalau mereka hadir, akan kami mediasi. Manajernya sudah kooperatif dan ikhlas. Semua SOP kita lalui, harapan dari manajer SPBU itu pelaku minta maaf dan klarifikasi. Hanya butuh itikad baik saja dan nanti kami akan mediasikan,” jelasnya.
“Tidak semua permasalahan harus dibawa ke ranah hukum pentingnya mediasi dan atau keadilan restorasi kita kedepankan,” lanjut Bambang.
Baca Juga: Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan
Bambang menghimbau kepada mereka agar segera datang ke Mapolsek Ciputat Timur. “Segera datang ke Polsek Ciputat Timur Polres Tangsel dengan itikad baik menyelesaikan masalahnya, di zaman sekarang ngga bisa kita menutup diri atas kelakuan buruk kita,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah peristiwa tak biasa terjadi di SPBU Rempoa, Jalan Pahlawan Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (20/10). Pengendara mobil Honda Brio merah dengan nomor polisi B 1719 ZOF dilaporkan kabur setelah mengisi bahan bakar tanpa melakukan pembayaran.
Peristiwa ini berawal ketika konsumen tersebut melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite senilai Rp200.000. Saat ditanya metode pembayaran, pengemudi mengaku tidak membawa uang tunai dan hendak membayar secara transfer.
Setelah itu konsumen itu menunjukkan bukti pembayaran via transfer ke nomor rekening saksi 1. Lalu, setelah ditunggu beberapa saat uang tersebut belum masuk ke rekening saksi 1 dan konsumen tersebut langsung kabur melarikan diri tanpa menyelesaikan transaksi. (eko)
























