SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama Satgas Langit Biru menggelar Razia Uji Emisi Kendaraan Bermotor selama tiga hari mendatang. Kegiatan ini melibatkan unsur Kepolisian, Dinas Perhubungan, TNI, serta Perhimpunan Bengkel dan Industri (PERI). Pada hari pertama telah didapati sejumlah kendaraan dengan gas buang yang tidak memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perawatan kendaraan.
“Hari ini adalah hari pertama kita melakukan operasi uji emisi bersama unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri. Mudah-mudahan dari hasil operasi ini tumbuh kesadaran masyarakat, khususnya para pemilik dan pengendara roda empat, agar terus menjaga kualitas baku emisi pada kendaraannya masing-masing,” ujar Wawan, Selasa (28/10/2025) kepada awak media di Jalan Jenderal Sudirman.
Pelaksanaan uji emisi dilakukan di tiga titik utama: hari pertama di Jalan Jenderal Sudirman hari kedua di Jalan MH Thamrin, dan hari ketiga di kawasan Metland yang merupakan jalan kota.
DLH menargetkan 2.000 kendaraan diuji selama tiga hari, dengan 700–800 kendaraan per hari. Hingga siang hari pelaksanaan perdana, tercatat sekitar 100 kendaraan telah diuji, dan enam kendaraan tidak lulus sehingga langsung mendapatkan surat peringatan dari PPNS Kota Tangerang. “Tadi saat mendampingi Pak Wali, sudah ada enam (pukul 10.00 WIB) kendaraan yang mendapat surat peringatan dari PPNS Kota Tangerang. Kami juga menghadirkan penyidik pegawai negeri sipil dari Satpol PP untuk menindaklanjuti temuan di lapangan,” jelasnya.
Menurut Wawan, bagi kendaraan yang tidak lulus uji, sanksi akan diberikan secara bertahap: mulai dari peringatan pertama, peringatan kedua, hingga tilang dengan denda maksimal Rp50 juta jika masih tidak memenuhi baku mutu emisi.
Baca Juga: Mahasiswa Desak Penutupan Permanen Pabrik Pemecah Batu di Bugel Karawaci
Selain melalui operasi ini, masyarakat juga dapat melakukan uji emisi gratis di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangerang di luar jadwal kegiatan. “Secara prinsip, masyarakat bisa memanfaatkan UPT pengujian di Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk melakukan uji emisi secara gratis di luar jadwal operasi ini,” tutur Wawan.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan DLH dalam menjaga udara Kota Tangerang tetap bersih. “Ini adalah upaya dari kami, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, untuk terus melakukan pemantauan dan pengendalian mutu kualitas udara di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Sementara Wali Kota Tangerang Sachrudin, yang meninjau langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa uji emisi menjadi langkah konkret Pemkot dalam memastikan kendaraan yang melintas di Kota Tangerang tidak menjadi sumber pencemar udara.
“Kami bersama Satgas Langit Biru melaksanakan razia uji emisi bagi kendaraan yang melintas di Kota Tangerang. Kegiatan ini untuk memastikan gas buang kendaraan masih dalam batas layak, sehingga tidak menimbulkan polusi udara,” ujar Sachrudin di sela kegiatan.
Lebih lanjut, Wali Kota Sachrudin, menegaskan bahwa kegiatan uji emisi ini tidak semata bersifat pengawasan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. “Kami ingin kesadaran itu tumbuh bukan karena takut sanksi, tetapi karena memahami bahwa udara bersih adalah kebutuhan bersama. Dengan udara yang bersih, masyarakat bisa hidup lebih sehat, nyaman, dan aman,” tegasnya. (made)

















