SATELITNEWS, SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten untuk serius menyelesaikan persoalan agraria, yang selama ini masih terjadi di masyarakat. Dalam proses penyelesaian itu, Wagub berharap BPN bisa mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Wagub Dimyati yang juga berperan sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten, seusai Rapat Koordinasi Akhir di Aula Baduy Kantor BPN Provinsi Banten, Selasa (28/10/2025) mengatakan, program reforma agraria harus dimulai dari inventarisasi masalah agraria yang terjadi.
“Saya minta, BPN inventarisasi masalah lalu kita pecahkan satu per satu,” kata Dimyati, Selasa (28/10/2025).
Dimyati mengatakan, masalah pertanahan harus mengedepankan kepentingan rakyat sebagaimana dalam Undang-undang Dasar 1945, bahwa tanah dan kekayaan yang terkandung di dalamnya diperuntukkan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
“Selama ini kan yang terjadi konflik tanah yang melibatkan rakyat. Karena pendekatannya menggunakan cara-cara kekuasaan, bukan musyawarah bersama masyarakat,” jelasnya.
“Tolong lakukan inventarisir masalah, maka ini rakor terakhir tahun 2025 apa saja yang belum dilakukan, sedang dilakukan dan mendata masalah yang ada se-Banten, saya minta kabupaten dan kota juga dapat mendata itu,” ungkap Dimyati.
Baca Juga: Atas Temuan BPK, Pemprov Banten Lakukan Perbaikan
Dimyati juga menyampaikan, GTRA memiliki tugas dalam melakukan penataan aset dan akses untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat pada sektor pertanahan.
“Bagaimana tujuan kita supaya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, utama untuk orang-orang kecil, reforma agraria jugakan tujuannya untuk itu,” tandasnya.
Selain itu, dirinya juga berharap dengan hadirnya GTRA di Provinsi Banten mampu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat, diantaranya masyarakat dapat mengelola lahan sehingga produktif.
“Misalnya untuk akses dikawasan hutan, masyarakat dapat menanam tanaman palawija dan sebagainya, asalkan jangan tanaman jangka panjang. Ini salah satu tugas gugus tugas reforma agraria,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Dimyati juga mengingatkan kepada GTRA terkait sepadan sungai, laut dan jalan untuk dapat ditata dengan sebaik mungkin.
“Masalah agraria ini jangan dianggap ringan atau sepele, karena gugus tugas ini juga bertujuan untuk meminimalisir permasalahan atau konflik agraria,” paparnya.
Baca Juga: Ganespa Soroti Bangunan di Situ Tujuh Muara, Pemprov Banten Koordinasi dengan BPN
Sementara, Ketua Harian GTRA Provinsi Banten sekaligus Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto menyampaikan dalam rakor tersebut pihaknya melaporkan sejumlah progres program yang telah dilakukan, mulai dari persiapan hingga distribusi tanah eks perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Rapat koordinasi GTRA di akhir tahun 2025, tadi kami melaporkan progres yang terjadi di tahun 2025 sekaligus nanti untuk program untuk tahun depan. Kemudian tadi kita juga membahas terkait distribusi tanah eks perkebunan dari HGU di Pandeglang dan Lebak,” ujarnya lagi.
Dikatakannya, selama ini pihaknya telah melakukan pendataan permasalahan dan aspirasi masyarakat terkait pertanahan. Hasil tersebut nantinya akan dilaporkan kepada gubernur dan menteri ATR/BPN Republik Indonesia.
“Kita beberapa kali menyerap aspirasi dan mendata permasalahan yang kita kumpulkan di GTRA, serta membuat laporan akhir tahun ke gubernur dan pembina GTRA yakni Menteri ATR/BPN,” pungkasnya. (luthfi)

















