SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas udara melalui program “Langit Biru Tangerang.” Bekerja sama dengan TNI dan Polri, Pemkot menggelar razia uji emisi kendaraan di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, yang meninjau langsung kegiatan tersebut, mengatakan bahwa uji emisi merupakan langkah penting untuk mewujudkan udara bersih sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
“Uji emisi ini bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari upaya bersama memastikan kendaraan yang beroperasi layak dan tidak mencemari udara,” ujar Maryono, Rabu (29/10/2025).
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat. Kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi diberikan teguran serta imbauan agar segera melakukan perawatan.
“Menjaga kendaraan tetap prima bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga tanggung jawab kita terhadap lingkungan,” tambahnya.
Sebagai bentuk keteladanan, Maryono turut mengikutsertakan mobil dinasnya dalam uji emisi dan dinyatakan lolos uji kelayakan.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September
“Kendaraan dinas pun wajib dirawat. Saya ingin memberi contoh bahwa perawatan rutin itu penting,” ungkapnya.
Maryono juga mengajak masyarakat untuk mendukung gerakan Langit Biru Tangerang dengan merawat kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.
“Langit biru adalah simbol udara sehat dan kehidupan berkualitas. Mari kita jaga bersama Kota Tangerang agar tetap bersih dan nyaman,” tutupnya.
Sebagai informasi, kegiatan uji emisi ini menargetkan sekitar 2.000 kendaraan selama tiga hari di berbagai titik strategis Kota Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menekan polusi udara serta menumbuhkan budaya tertib dan peduli lingkungan. (made)
























