SATELITNEWS.COM, LEBAK – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang merupakan bagian dari program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) bakal dibangun di Kabupaten Lebak. Program dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut direncanakan berlokasi di kawasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Kecamatan Maja.
Program LSDP bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal, khususnya dalam pengelolaan sampah. Melalui program ini, pemerintah berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah dengan pendekatan tata kelola yang baik, pemberdayaan masyarakat, serta kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, menegaskan bahwa TPST yang akan dibangun di Maja tidak ada kaitannya dengan TPST Regional Banten. “Tidak ada kaitannya dengan TPST Regional Banten. Ini merupakan program LSDP dari Kemendagri,” ujar Iwan, Rabu (29/10/2025).
Menurut Iwan, TPST tersebut nantinya akan mengolah sampah yang berasal dari Kabupaten Lebak. Namun, tidak menutup kemungkinan fasilitas itu juga akan menerima sampah dari daerah lain. “Kita lihat nanti, tapi yang pasti TPST ini dibangun khusus untuk mengolah sampah dari wilayah kita,” katanya.
Iwan menambahkan, pembangunan TPST saat ini menunggu penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan Kemendagri. “Beberapa hal seperti kesiapan lahan seluas dua hektare, studi kelayakan (FS), dan dokumen desain teknis bangunan (DED) sudah selesai. Dukungan dari dinas lain seperti Dinas Kesehatan dan DPMD juga sudah ada, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan menyebutkan bahwa setelah pembangunan rampung, pengelolaan TPST akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kami hanya sebagai regulator. Nantinya pengelolaan akan dilakukan oleh BUMD Lebak Niaga. Saat ini sedang disusun regulasinya agar mereka dapat mengelola unit usaha di luar yang sudah berjalan,” pungkasnya. (mulyana)
Baca Juga: Lapak Sampah di Kunciran Diprotes Warga, Pengelola Klaim Sudah Berizin
























