SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan Gesuri Mesias Bintang Merah (Iges), mendorong perluasan insentif bagi tenaga keagamaan di seluruh rumah ibadah. Ia menilai kebijakan Pemkot Tangerang selama ini belum sepenuhnya merata.
“Selama ini pemerintah sudah memberi insentif bagi guru ngaji, marbot, amil jenazah, dan guru madrasah diniyah. Tapi masih banyak tenaga keagamaan lain yang belum tersentuh, seperti guru pembina di gereja, penyuluh di vihara, dan guru pasraman di pura,” kata Iges, Jumat (31/10).
Menurutnya, mereka juga berperan besar dalam mendidik dan melayani umat, sehingga layak mendapat perhatian yang sama. Aspirasi ini, lanjutnya, datang langsung dari masyarakat lintas agama yang berharap adanya keadilan dalam pemberian insentif.
“Ini bukan soal agama, tapi soal keadilan dan penghargaan terhadap peran semua tenaga keagamaan dalam membangun moral bangsa,” tegasnya.
Iges berencana mendorong agar kebijakan tersebut diformalkan melalui Peraturan Wali Kota Tangerang agar penerima insentif di semua rumah ibadah terlindungi secara hukum.
Upaya ini diharapkan memperkuat toleransi dan solidaritas antarumat beragama di Kota Tangerang. (mg01)
Baca Juga: DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
























