SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah merampungkan kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor secara massal yang digelar selama tiga hari, 28–30 Oktober 2025, di tiga lokasi berbeda.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satgas Langit Biru Kota Tangerang dengan melibatkan berbagai pihak dan lembaga, sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga kualitas udara di wilayah setempat.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan komitmen Pemkot dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sekaligus menekan emisi karbon.
“Pelaksanaan uji emisi ini merupakan bagian dari upaya menekan tingkat pencemaran udara dari kendaraan bermotor, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya merawat kendaraan agar tetap efisien dan ramah lingkungan,” ujar Sachrudin saat meninjau kegiatan tersebut, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, Satgas Langit Biru dibentuk sebagai garda terdepan dalam pengendalian emisi gas buang.
“Satgas Langit Biru bukan asal dibentuk, tetapi hadir sebagai ujung tombak dalam pengurangan emisi yang menjadi masalah bersama,” tegasnya.
Sachrudin juga mengapresiasi kinerja Satgas Langit Biru dan antusiasme masyarakat yang ikut berpartisipasi.
“Menjaga kualitas udara tidak bisa dilakukan sendiri. Melalui Satgas Langit Biru, kita wujudkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkualitas,” ungkapnya.
Baca Juga: Lapak Sampah di Kunciran Diprotes Warga, Pengelola Klaim Sudah Berizin
Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa uji emisi massal ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi baku mutu emisi sesuai standar nasional.
“Hasilnya cukup menggembirakan. Sebagian besar kendaraan, terutama yang menggunakan bahan bakar bensin dan berusia di bawah sepuluh tahun, berada dalam kondisi mesin baik dan lolos uji emisi,” jelas Wawan, Jumat (31/10/2025).
Selama tiga hari pelaksanaan, tercatat 1.451 kendaraan mengikuti uji emisi yang digelar di tiga titik, yakni Jalan Daan Mogot, Jalan M.H. Thamrin, dan Jalan Metland.
Dari jumlah tersebut, 1.396 kendaraan dinyatakan valid dan dapat dianalisis hasilnya, sementara 55 kendaraan tidak valid karena tidak memenuhi syarat teknis pengujian sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor 8 Tahun 2023.
Dari total kendaraan yang diuji, 1.077 unit merupakan mobil berbahan bakar bensin. Sebanyak 1.032 kendaraan (96%) dinyatakan lulus uji emisi, sedangkan 45 kendaraan (4%) belum memenuhi standar.
Untuk kendaraan berbahan bakar solar, tercatat 319 unit, dengan tingkat kelulusan 71% atau 228 kendaraan yang memenuhi baku mutu emisi, dan 91 kendaraan lainnya belum lulus.
Baca Juga: ALVAboard Rekosistem Perkuat Ekosistem Sirkular, Dorong Industri Hijau di Asia Tenggara
Secara keseluruhan, tingkat kelulusan peserta uji emisi mencapai 89%, menunjukkan bahwa mayoritas kendaraan masyarakat Kota Tangerang berada dalam kondisi mesin yang cukup baik.
“Berdasarkan analisis DLH, angka ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam merawat kendaraan,” pungkas Wawan. (made)
