SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Polri terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui penerapan Aplikasi SKCK Full Online yang kini telah terintegrasi dalam Super App Polri. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa perlu antre panjang di kantor polisi.
Pelayanan SKCK Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi salah satu yang telah mengimplementasikan sistem digital tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi Polri menuju pelayanan publik yang modern, transparan, dan humanis, sejalan dengan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat cukup mengisi data diri, mengunggah dokumen yang dibutuhkan, memilih lokasi pengambilan SKCK (Polsek, Polres, atau Polda terdekat), serta menentukan tanggal pengambilan sesuai keinginan. Seluruh proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui Super App Polri di ponsel masing-masing.
“Masyarakat cukup datang ke bagian pelayanan SKCK sesuai jadwal yang dipilih, menyebutkan nama, dan petugas langsung mencetak SKCK-nya,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).
Selain itu, Polres Tangsel juga menyiapkan mekanisme penyimpanan hasil SKCK bagi pemohon yang terlambat mengambil dokumen, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan fisik hard copy SKCK mereka.
Inovasi layanan digital ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tangsel dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang cepat, efisien, dan transparan.
Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
Dengan penerapan layanan SKCK Full Online, Yanmin berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, nyaman, cepat, dan humanis bagi seluruh masyarakat.
“Sekarang urus SKCK online di Polres Tangsel lebih cepat dan mudah. Petugasnya sopan, antreannya jelas, dan prosesnya cepat banget,” sebut Babay, salah satu masyarakat pengguna layanan SKCK Online. (eko)
























