SATELITNEWS.COM, LEBAK – Bangunan balai warga di Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tampak terbengkalai dan tidak dimanfaatkan. Fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 2023 itu kini dalam kondisi memprihatinkan.
Pantauan di lokasi, dinding bangunan terlihat mengelupas, plafon atap berlubang di beberapa titik, serta halaman dipenuhi rumput liar. Bagian dalam gedung juga kotor dan berdebu, menandakan tidak ada aktivitas sejak lama.
Salah seorang warga, Heriati (52), mengatakan sejak dibangun dua tahun lalu, balai tersebut hanya sekali digunakan untuk kegiatan warga. “Sejak berdiri baru sekali dipakai, itu pun untuk rapat warga. Selebihnya kosong begitu saja,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).
Ia mengaku sempat mendengar rencana penggunaan gedung tersebut untuk kegiatan masyarakat, namun hingga kini tidak jelas peruntukannya. “Dulu katanya mau dipakai untuk kegiatan warga, tapi enggak tahu juga untuk apa sebenarnya dibangun. Sekarang malah enggak terurus,” tambahnya.
Menurut Heriati, bangunan itu sempat direncanakan menjadi pusat kegiatan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB), namun tidak pernah digunakan. “Katanya mau dipakai untuk Kampung KB, tapi kenyataannya enggak pernah dipakai. Kader KB saja rapatnya masih ke RT lain,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi bangunan yang mulai rusak dan terbuka, sehingga rawan disalahgunakan. “Pintunya enggak dikunci, kalau kena angin bisa pecah. Saya khawatir dipakai anak-anak remaja untuk hal yang enggak-enggak,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Serang Dorong Program Kampung Keluarga Berkualitas
Heriati menyayangkan bangunan yang menghabiskan dana cukup besar itu tidak memberi manfaat bagi warga. “Sayang banget, dananya pasti enggak sedikit. Mending buat fasilitas lain yang benar-benar dibutuhkan, kayak WC umum atau tempat pelayanan warga,” katanya.
Sementara, Sekretaris Desa Sukarendah, Suantra, membenarkan bahwa bangunan tersebut jarang digunakan. Ia menjelaskan, balai warga itu merupakan proyek dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. “Dibangun sekitar tahun 2023 dengan dana dari Perkim Provinsi. Awalnya untuk kegiatan warga seperti pertemuan atau acara kampung,” jelasnya.
Namun, lanjut Suantra, bangunan tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi kantor sementara Kampung KB karena belum memiliki tempat tetap. “Sekarang kuncinya sudah diserahkan ke pihak Kampung KB. Kalau ada laporan soal perawatan, kami akan panggil dan koordinasikan lagi,” ujarnya. (mulyana)
























