SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Misteri hilangnya seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kota Tangerang akhirnya terungkap. Setelah hampir sepekan dinyatakan hilang, MGHP alias G ditemukan selamat di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Temuan itu merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang sejak awal menduga adanya dugaan tindak pidana membawa pergi anak di bawah umur.
Kasus ini bermula dari laporan ibu korban, BTP, pada 6 November 2025, dengan nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota. Dalam laporan itu, polisi menyoroti kemungkinan pelanggaran Pasal 332 KUHP tentang membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua.
Dari hasil penelusuran, G sempat terpantau menginap di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan. “Rekaman CCTV memperlihatkan korban keluar dari hotel menggunakan ojek online menuju kawasan Taman Ismail Marzuki,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur.
Tim segera bergerak ke lokasi dan menemukan korban duduk sendirian di depan kantin TIM sekitar pukul 15.56 WIB. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan serta pendampingan psikologis.
Unit PPA melakukan visum, pemeriksaan kesehatan, dan pendalaman psikologis terhadap korban. Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kerja cepat jajarannya. “Kami bersyukur korban ditemukan selamat. Kini penyidik fokus memastikan apakah ada unsur pidana atau pihak yang memanfaatkan situasi ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di ruang digital. “Interaksi daring tanpa kontrol bisa membuka peluang bagi pelaku untuk mendekati dan memanipulasi anak,” ujarnya mengingatkan.
Penyidik saat ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif di balik hilangnya remaja tersebut serta memastikan tidak ada jaringan atau individu yang memanfaatkan korban. (mg01)
























