SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memulai pelaksanaan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025–2029. Langkah ini diproyeksikan menjadi instrumen utama untuk memperkuat transparansi keuangan daerah sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan bahwa roadmap ETPD menjadi amanat penting dalam reformasi tata kelola keuangan. “Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, roadmap ETPD 2025–2029 mulai kita laksanakan hari ini. Tujuannya untuk membuat tata kelola keuangan pemerintah daerah lebih akuntabel dan transparan,” ujarnya kepada awak media usai pembukaan Sosialisasi Pengembangan ETPD dan Launching Implementasi ETPD Kota Tangerang,Selasa (25/11/2025) di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Kiki menegaskan bahwa perluasan elektronifikasi transaksi akan berdampak langsung terhadap pengurangan potensi kebocoran PAD. Dengan sistem pembayaran yang sepenuhnya digital, seluruh transaksi tercatat otomatis dan menghilangkan pertemuan langsung antara wajib pajak dan petugas.
“Dengan ETPD, wajib pajak tidak lagi face to face dengan petugas. Cukup melalui smartphone untuk membayar pajak dan retribusi. Tujuan utamanya memang mengurangi tingkat kebocoran PAD Kota Tangerang,” tegasnya.
Melalui aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat kini dapat membayar berbagai jenis pajak dan retribusi, seperti PBB, layanan retribusi OPD, pembayaran Layanan Tangerang Tayo dan Si Benteng, penyewaan kios, hingga pembayaran rumah susun. “Semuanya dibuat simpel dan sederhana, agar memudahkan masyarakat,” tambah Kiki.
Kota Tangerang juga memiliki rekam jejak positif dalam implementasi ETPD secara nasional. Pada ajang Championship ETPD 2020, Kota Tangerang meraih kategori Peningkatan Kedua.“Tahun lalu kita meraih peningkatan kedua. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa naik menjadi peningkatan satu,” katanya.
Baca Juga: Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda
Pemkot Tangerang memastikan inovasi digital dilakukan secara berkelanjutan. Kiki menyebut perkembangan teknologi menuntut Pemkot untuk terus memperbarui aplikasi dan sistem pendukung ETPD. Pembaruan dilakukan bersama berbagai perangkat daerah pengelola pendapatan seperti PTSP, BPKD, Dispora, Dinas Kesehatan hingga RSUD. Pemkot juga rutin menggelar rapat koordinasi per triwulan untuk menyerap masukan dan menguatkan sinergi.
Penerapan ETPD tidak hanya menyasar OPD, tetapi juga diperluas hingga seluruh BUMD, seperti Perumda Tirta Benteng (PDAM), PT Tangerang Nusantara Global (TNG), serta unit layanan daerah lainnya. Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pendapatan di sektor layanan publik milik daerah.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyatakan bahwa ETPD bukan sekadar pemenuhan target digitalisasi, melainkan bagian dari transformasi layanan publik. “Melalui digitalisasi pajak, retribusi, serta belanja daerah, kita ingin menghadirkan kemudahan layanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal pemerintah daerah,” katanya.
Pemkot juga telah menerapkan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi, digitalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), serta membuka akses pembayaran melalui e-commerce dan mobile banking. Pengembangan sistem akan terus dilakukan, mulai peningkatan keamanan hingga penyempurnaan regulasi agar selaras dengan perkembangan teknologi.
Sachrudin meminta seluruh OPD menjadikan data transaksi digital sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan. “Dengan pendekatan berbasis data ini, kita bisa membangun tata kelola yang lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Agus Sumirat, mengapresiasi kemajuan penerapan ETPD di Kota Tangerang. Indeks ETPD semester pertama 2025 tercatat 98,3 persen, meningkat dari 93,4 persen pada semester sebelumnya.
Baca Juga: Sachrudin Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Jadi Fondasi Persatuan
Pada Championship TP2DD 2024, Kota Tangerang juga meraih predikat Rookie of The Year Kategori Kota Terbaik Kedua setelah melompat dari peringkat 25 di tahun 2023 ke peringkat 4 pada 2024. “Dengan sosialisasi hari ini, kami optimistis capaian Kota Tangerang akan kembali meningkat pada self-assessment ETPD semester kedua 2025,” ujar Agus. (made)
—
