SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghentikan sementara uji coba aktivasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Duren, Kecamatan Ciputat. Keputusan ini diambil setelah evaluasi teknis menunjukkan adanya kebutuhan perbaikan infrastruktur di beberapa ruas jalan yang terdampak.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan melalui rapat resmi pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di ruang rapat Dishub.
Dari hasil evaluasi, Dishub menyimpulkan bahwa uji coba aktivasi APILL perlu ditunda. Penyebab utama penundaan adalah kondisi infrastruktur pada sejumlah ruas jalan di sekitar simpang yang belum memenuhi standar.
“Uji coba aktivasi APILL Simpang Duren sementara ditunda/dihold dan untuk optimalisasi APILL tersebut agar dilakukan perbaikan infrastruktur pada setiap ruas jalan di sekitar simpang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/11).
Martha melanjutkan, simpang yang memenuhi standar diantaranya Jalan Cenderawasih Raya, Jalan Menjangan Raya dengan minimal lebar luas jalan 14 meter dan dilakukan pembangunan simpang tidak sebidang.
Selama masa uji coba sebelumnya, beberapa perbaikan telah dilakukan untuk mengurangi hambatan diantaranya penebangan total pohon angsana yang menjorok ke badan jalan di Jalan Cenderawasih.
“Hasil uji coba yang akan dilakukan penanganan lebih lanjut guna mengurangi hambatan samping dan meningkatkan kelancaran lalu lintas yaitu dengan Melakukan relokasi tower listrik, bangunan, dan pemangkasan/perapihan pohon,” bebernya.
Kata dia, Dishub bersama instansi terkait juga menyiapkan langkah-langkah lanjutan agar kondisi lalu lintas dapat lebih lancar sebelum APILL kembali diaktifkan. Saat ditanya mengenai batas waktu penundaan, Martha menegaskan bahwa APILL baru dapat diaktifkan kembali setelah seluruh infrastruktur dinyatakan siap.
“Sampai infrastruktur siap, ya,” pungkasnya. (eko)