SATELITNEWS.COM, LEBAK – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) mengeluhkan kondisi Pasar Semi di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, yang dinilai belum layak ditempati. Mereka menilai fasilitas pendukung seperti toilet, kamar mandi, dan tempat ibadah belum tersedia, serta ukuran meja lapak yang disediakan pemerintah terlalu kecil.
Pasar Semi dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk menampung ratusan PKL yang direlokasi dari Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa. Relokasi tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan jalan milik Pemprov Banten dan Pemkab Lebak serta mendukung peningkatan layanan Stasiun Ultimate Rangkasbitung.
Namun, menurut para pedagang, relokasi dilakukan sebelum sarana dan prasarana pasar disiapkan secara memadai. Minimnya fasilitas dan sempitnya ruang antar lapak membuat banyak PKL memilih berjualan di luar bangunan pasar dengan menyewa meja dari pengelola, sehingga kondisi pasar menjadi semrawut.
“Ini pasar belum layak, tapi kami sudah disuruh pindah. Mulai dari ukuran meja yang kecil, kemudian toilet belum ada, jadi susah,” ujar Encop, salah satu PKL Pasar Semi setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Lebak, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, ukuran meja yang kecil tidak dapat menampung barang dagangan mereka, sehingga pedagang yang tetap berjualan di dalam pasar menjadi sepi pembeli dan mengalami kerugian. “Banyak yang akhirnya jualan di luar. Dampaknya pedagang yang di dalam jadi sepi, dagangan saya banyak yang busuk karena tidak laku,” katanya.
Encop berharap pemerintah memperbaiki fasilitas pasar sebelum mewajibkan pedagang pindah sepenuhnya. “Tolong pemerintah, kami tidak masalah pindah, tapi benahi dulu tempatnya supaya layak. Kalau begini kami yang susah, jualan sepi, pendapatan tidak ada,” ujarnya. Ia mengaku omzet penjualan turun drastis sejak berpindah ke lokasi tersebut.
Baca Juga: DPRD Lebak Soroti Bansos Tak Tepat Sasaran, Siap Turun Cek Data
Menanggapi keluhan PKL, Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi pedagang. “Intinya, apa yang disuarakan masyarakat tentu harus kami sampaikan kepada eksekutif. Ketika memindahkan pedagang ke lokasi baru, infrastruktur harus siap dulu agar tidak terjadi gejolak seperti ini,” tegasnya. (mulyana)
