SATELITNEWS.COM, LEBAK — DPRD Kabupaten Lebak menyoroti persoalan pendataan bantuan sosial (bansos) yang dinilai masih belum tepat sasaran. Anggota Komisi III DPRD Lebak, Regen Abdul Haris, menegaskan agar kepala desa dan pendamping tidak mengutamakan keluarga dalam penyaluran bantuan.
Ia mengaku masih menemukan praktik di lapangan, di mana bantuan lebih dulu diberikan kepada kerabat dekat, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan. “Saya menekankan kepada kepala desa dan pendamping agar jangan mengedepankan keluarga. Dahulukan masyarakat tidak mampu, yang sakit, dan yang benar-benar membutuhkan,” ujar Regen, Kamis (23/4/2026).
Regen memastikan akan turun langsung ke desa-desa untuk mengecek proses verifikasi data penerima bansos agar penyaluran lebih tepat sasaran. Ia menegaskan, dugaan penyimpangan seperti yang terjadi di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, tidak boleh terulang.
Menurutnya, terdapat indikasi “permainan” dalam proses perbaikan data desil yang berpotensi merugikan masyarakat miskin. “Saya akan turun langsung mengecek. Data harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” katanya. Selain itu, Regen juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial agar bekerja profesional dan memastikan tidak ada praktik pungutan liar dalam proses pendataan.
Ia turut menyoroti kasus di Desa Muncang, Kecamatan Cikulur, di mana pasangan lansia miskin justru tidak menerima bantuan. Keduanya diketahui tinggal di gubuk bambu berukuran sekitar 2×2 meter dalam kondisi memprihatinkan. “Sudah jelas mereka warga miskin yang seharusnya mendapat bantuan. Pendataan harus benar-benar sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.
Kasus Saminah Jadi Sorotan
Baca Juga: Massa Desak Juwita Mundur dari Ketua DPRD Lebak
Kasus bansos tidak tepat sasaran ini mencuat setelah kisah Saminah (51), warga Kecamatan Cikulur, menjadi perhatian publik. Ia hidup bersama suaminya, Kapi (61), yang menderita stroke selama bertahun-tahun. Pasangan tersebut tinggal di gubuk bambu yang nyaris roboh. Ironisnya, bagian bawah rumah digunakan sebagai kandang kambing, sementara bagian atas menjadi tempat tinggal mereka. Meski hidup serba kekurangan, keduanya tidak tercatat sebagai penerima bansos.
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, menilai kondisi itu menunjukkan adanya kesalahan serius dalam pendataan di tingkat bawah. “Data di atas berasal dari bawah. Secara kasat mata kondisi seperti itu masa masuk desil tinggi? Berarti ada yang salah,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan pentingnya peran RT, RW, hingga kepala desa dalam memastikan akurasi data warga miskin. Ia meminta seluruh pihak bergotong royong agar bansos benar-benar tepat sasaran.
“Jangan sampai ada warga yang bertahun-tahun hidup susah tapi tidak mendapat perhatian,” tegasnya. Juwita juga mengingatkan pentingnya empati dari seluruh elemen pemerintah terhadap kondisi masyarakat kecil. “Kalau ada warga dengan kondisi seperti ini, harus segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (mulyana)
























