SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum terhadap pria yang disebut-sebut telah menikahinya secara siri pada 7 Agustus 2025 lalu, yakni Insanul Fahmi.
Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan penipuan. Dia merasa ditipu oleh Insan karena mengaku sebagai single namun ternyata dia masih memiliki ikatan pernikahan yang sah dengan Wardatina Mawa dan telah dianugerahi satu orang anak.
“Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami dari seseorang berinisial IF. Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan,” kata Hamrin selaku kuasa hukum Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Senin (1/12).
Hamrin mengaku melengkapi laporan polisi yang dibuat Inara Rusli dengan bukti-bukti. Sayangnya, dia tidak menjelaskan bukti-bukti apa saja yang dilampirkan untuk memperkuat laporan polisi.
“Semoga ini bisa ada titik terang dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan,” terangnya.
Usai membuat laporan, pihak Inara Rusli tidak memberikan ruang sedikit pun bagi awak media untuk bertanya. Inara Rusli yang juga hadir di Polda Metro Jaya, memilih bungkam seribu bahasa. Inara yang menutup wajahnya dengan menggunakan masker tidak memberikan jawaban apapun meski dicecar awak media soal dia merasa ditipu oleh Insanul Fahmi.
“Memangnya tidak dicek dulu sebelumnya Inara?,” cecar salah satu wartawan namun Inara Rusli tidak melontarkan satu kata pun. (jpc)