SATELITNEWS.COM, LEBAK – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tidak hanya membidik ribuan lubang tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tetapi juga mengincar pemodal, pemasok merkuri dan penadah emas untuk diproses hukum. Hal tersebut disampaikan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, saat peninjauan lokasi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
Rudianto mengatakan operasi penertiban tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penanganan pertambangan ilegal (Peti). Hingga kini, kata dia, Satgas telah menyegel 55 lubang tambang di sejumlah blok kawasan TNGHS.
“Sasaran utama kita bukan hanya lubangnya, tetapi para pihak yang paling diuntungkan. Masyarakat sudah 30 tahun tidak merasakan hasilnya, mereka hanya dimanfaatkan. Karena itu sasaran kami termasuk pemasok merkuri, penadah emas, dan para pemodal besar,” tegas Rudianto, Rabu (3/12/2025).
Selama satu bulan operasi, Satgas telah menertibkan total 281 lubang tambang ilegal di wilayah Sukabumi dan Banten, dengan luas kawasan terdampak sekitar 439 hektare. Penertiban juga dilakukan pada penggunaan kawasan untuk vila sekitar 147 hektare. “Dari 439 hektare kerusakan, kerugian yang dihitung sementara mencapai Rp350 miliar. Angka ini diperkirakan masih akan bertambah,” ujarnya.
Untuk wilayah Provinsi Banten, Satgas menargetkan penutupan 1.000 lubang. Namun hingga saat ini baru 55 lubang yang disegel. Terkait jumlah pelaku yang diamankan, Rudianto mengatakan proses hukum masih berjalan. “Untuk tersangka belum ada, tetapi sudah 12 orang dimintai keterangan. Saat ini fokus kami adalah penertiban lapangan dan pengumpulan data untuk gelar perkara bersama kejaksaan,” paparnya.
Kepala Balai TNGHS, Budi Chandra, menyatakan pihaknya terus melakukan patroli setiap pekan bersama TNI-Polri. Namun luas kawasan yang mencapai 105 ribu hektare membuat pengawasan tidak dapat dilakukan secara penuh. “Setiap minggu kami patroli ke dalam hutan dan mendata lubang-lubang baru untuk ditutup. Tapi luasnya kawasan membuat kami harus membagi wilayah patroli,” jelasnya.
Baca Juga: Satgas PKH Tutup Puluhan Pertambangan Emas Ilegal di Lebak
Budi tidak menampik adanya ancaman yang kerap diterima petugas saat menertibkan penambang ilegal. “Ancaman pembunuhan tidak ada, tetapi mereka mengeluhkan soal pekerjaan dan kebutuhan keluarga. Banyak di antara penambang adalah pendatang yang mencari nafkah di sini,” ujarnya. Menurut Budi, sebagian mantan penambang telah diarahkan menjadi mitra polisi hutan sebagai bentuk pembinaan. (mulyana)























