SATELITNEWS.COM, TANGSEL-SMA Muhammadiyah 25 Pamulang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan belajar yang unggul, kreatif, dan aman bagi seluruh peserta didik. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan yang berfokus pada disiplin positif serta pencegahan perundungan.
Pembekalan materi yang mengusung tema “Peningkatan Kompetensi Guru untuk Memahami Disiplin Positif dan Anti Perundungan” ini bagian dari langkah strategis sekolah dalam memperkuat kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Pihak sekolah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tangerang Selatan serta LBH Keadilan. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi siswa dan tenaga pendidik, serta memberikan pendampingan dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala SMA Muhammadiyah 25 Pamulang, Hartono Rahimi, Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangerang Selatan, Abdul Hamim Jauzie, serta Direktur LBH Keadilan, Nurbayu Susandra.
Dalam pelatihan tersebut, para guru dibekali pemahaman mendalam mengenai penerapan disiplin positif sebagai pendekatan pembinaan tanpa kekerasan, serta strategi konkret untuk mencegah dan menangani kasus perundungan.
“Disiplin positif harus menjadi pondasi utama. Pelatihan ini adalah investasi kami untuk mengimplementasikan kebijakan TPPK secara total, menciptakan iklim akademik yang Islami, unggul, dan sepenuhnya bebas dari tindak kekerasan,” ujar Hartono.
Dirinya melanjutkan, 40 guru dan tenaga kependidikan mengikuti pelatihan. Acara ini berfokus membekali pendidik dengan prinsip Disiplin Positif sebagai pengganti hukuman fisik dan mental, serta panduan konkret dalam pencegahan dan penanganan kasus bullying.
Dua narasumber dihadirkan, yakni Abdul Hamim Jauzie dari Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Tangerang Selatan dan Halimah Humayrah Tuanaya dari LBH Keadilan, yang memberikan perspektif hukum serta pendekatan ramah anak dalam penyelesaian kasus kekerasan.
“Dengan peningkatan kompetensi ini, para pendidik diharapkan dapat bersikap lebih profesional, empatik, dan responsif dalam membina karakter siswa. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan lingkungan sekolah yang Islami, unggul, kreatif, serta benar-benar bebas dari kekerasan,” papar Hamim. (eko)