SATELITNEWS.COM, SERANG–Pemprov Banten memastikan sektor pendidikan masih menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran tahun 2026. Hal itu diketahui dari jumlah alokasi anggaran yang diberikan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk 2026 mendatang. Yang mana, saat ini Dindikbud Banten mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp3,4, triliun.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin, menjelaskan bahwa hampir 40 persen dari total anggaran pendidikan tahun 2026 digunakan untuk pembayaran gaji pegawai. Pihaknya menilai langkah ini penting untuk memastikan pelaksanaan layanan pendidikan berjalan optimal di semua jenjang.
“Iya, terkait anggaran di 2026 untuk Dindik ya, itu proporsinya adalah 35 persen hampir 40 persen untuk pembayaran Gaji Pegawai,” kata Jamaluddin. Selasa, (9/12).
Jamaluddin menerangkan, selain untuk belanja pegawai, dukungan anggaran juga diarahkan pada program prioritas gubernur yaitu sekolah gratis bagi siswa SMA/SMK, baik negeri maupun swasta.
Yang mana, kata dia, di tahun 2026 cakupan program sekolah gratis akan diperluas untuk dua angkatan sekaligus.
“Kemudian ada juga diantaranya untuk pembiayaan program prioritas Gubernur yaitu sekolah gratis, karena di tahun 2026 sekolah gratis akan mencakup dua angkatan dan juga termasuk pembangunan sekolah,” jelasnya.
Baca Juga: Anggaran Tersendat, 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Setop Operasi
Saat ditanya mengenai besaran anggaran khusus sekolah gratis, Jamaluddin menyebutkan nilainya berpotensi meningkat seiring perluasan sasaran program.
“Kalau tahun ini kan kita anggarkan Rp102 miliar. Di tahun depan itu kurang lebih sama namun dikali dua, karena kan dua angkatan ya, jadi kali dua,” ujar Jamaluddin.
Besaran anggaran untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten ini bahkan mengalahkan besaran anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten yang biasa menjadi OPD dengan anggaran paling besar. Disusul kemudian dengan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman dan dinas kesehatan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti membenarkan bahwa anggaran untuk dinas pendidikan adalah yang terbesar untuk tahun 2026.
Anggaran untuk dinas pendidikan secara total mencapai Rp3.437.706.522.000. Anggaran ini bahkan naik bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2025 sebesar Rp3.299.751.120.673.
“Total anggaran mencapai Rp3.437.706.522.000,” ujar Rina.
Baca Juga: Tiga Sekolah Negeri Baru di Banten Beroperasi Tahun Ini
Rina menjelaskan mengapa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mendapatkan alokasi anggaran yang paling besar pada tahun 2026. Itu terjadi karena pada tahun 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memiliki program sekolah gratis di sekolah swasta tingkat SMA/ SMK.
“Posisi dindik terbesar itu karena anggaran program sekolah gratis,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari total anggaran milik dinas pendidikan sebesar Rp3.437.706.522.000 itu, sebanyak Rp345 miliar lebih dialokasikan untuk program sekolah gratis di sekolah swasta tingkat SMA/ SMK. Itulah yang membuat alokasi anggaran untuk dindikbud menjadi lebih besar.
Adapun OPD dengan anggaran paling besar kedua adalah BPKAD Banten dengan Rp2.109.364.193.554, disusul Dinas Kesehatan Provinsi Banten Rp1.020.968.436.000, DPUPR Provinsi Banten Rp883.584.353.000, dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten Rp450.287.030.000.
Sementara lima OPD yang paling rendah alokasi anggarannya adalah Biro Hukum Provinsi Banten Rp2.608.575.000, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Provinsi Banten Rp1.883.966.000, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Banten Rp1.690.672.000, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten Rp1.510.177.000, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Banten Rp834.983.000.
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa anggaran untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memang paling besar dibandingkan dengan OPD lain. Hal itu karena ada program sekolah gratis di sekolah swasta tingkat SMA/ SMK.
“Anggaran dindik itu besar tapi buat anggaran infrastrukturnya dikit. Kebanyakan buat belanja rutin,” katanya.
Meski demikian, kata Dimyati, besarnya anggaran yang ada pada dinas pendidikan lebih banyak dialokasikan untuk anggaran belanja pegawai. Sementara untuk belanja fasilitas untuk sekolah masih cukup kecil.
Dia berharap ke depan anggaran untuk pembelian fasilitas diperbesar sehingga fasilitas sekolah akan semakin lengkap. “Makanya harusnya dibanyakin lagi anggarannya,” tandasnya. (mpd/rmg)
Adapun 10 SKPD dengan nilai pagu anggaran terbesar yakni :
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp3.437.706.522.000
2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp2.109.364.193.554
3. Dinas Kesehatan Rp1.020.968.436.000
4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp883.584.353.000
5. Sekretariat DPRD Rp450.287.030.000
6. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp440.800.618.000
7. Badan Pendapatan Daerah Rp243.456.077.000
8. Biro Umum Rp214.269.701.000
9. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp148.861.066.000
10. Dinas Pertanian Rp95.764.856.000
10 SKPD dengan pagu anggaran terkecil yakni :
1. Dinas Ketahanan Pangan Rp25.006.374.000
2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rp22.954.948.000
3. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Rp21.420.064.000
4. Badan Penghubung Rp9.734.125.000
5. Biro Administrasi Pimpinan Rp9.705.857.000
6. Biro Hukum Rp2.608.575.000
7. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Rp1.883.966.000
8. Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Rp1.690.672.000
9. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Rp1.510.177.000
10. Biro Pengadaan Barang dan Jasa Rp834.983.000.
