SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai pemerintah daerah terbaik.
Penghargaan dalam ajang Forum Penyuluh Antikorupsi Ahli Pembangunan Integritas (FORPAK API) itu, diterima langsung Gubernur Banten Andra Soni, Selasa (9/12/2025) malam.
Pembina FORPAK API Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, penghargaan yang diberikan menjadi bukti komitmen Pemprov Banten dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan integritas.
“Capaian ini juga, selaras dengan visi Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” katanya, Rabu (10/12/2025).
Dia mengatakan, penghargaan tersebut sepenuhnya diberikan kepada para penyuluh dan penggiat anti korupsi di Provinsi Banten. Prestasi itu, kata dia, akan dijadikan sebagai motivasi agar bisa lebih baik kedepannya.
“Selamat atas kerja keras Forum Penyuluh Antikorupsi Banten, yang telah menerima penghargaan di Hari Antikorupsi 2025 ini. Penghargaan ini harus kita jadikan motivasi, karena kita ingin terus memberikan yang terbaik,” tambahnya.
Andra menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk mencegah terjadi tindak korupsi di Pemprov Banten. Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan kinerja semua pegawai di lingkungan Pemprov Banten.
“Keberhasilan ini menjadi momentum, untuk memperkuat langkah bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Kita sama-sama berupaya, agar Provinsi Banten menjadi daerah terdepan dalam aksi pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Menurut Andra, perilaku korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, melainkan menyengsarakan masyarakat dan mengganggu proses pembangunan. Oleh karena itu, Pemprov Banten akan terus berupaya menciptakan iklim pemerintahan yang baik dan bebas dari koruptor.
“Korupsi itu sangat merugikan, makanya, kita dari awal sudah komitmen untuk mengatasi korupsi. Kita selalu awasi dan segera bertindak, apabila ada indikasi terjadinya korupsi di Banten,” tegasnya.
Andra mengatakan, pemberantasan korupsi di Provinsi Banten menjadi perhatian utama, karena bisa mengganggu pembangunan. Terkait hal itu, pihaknya sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) agar bisa melakukan tindakan cepat ketika terjadi indikasi tindak pidana korupsi.
“Intinya kita sudah bekerja sama juga dengan APH, agar bisa bergerak cepat dalam menangani dan mengatasi tindak korupsi. Karena, korupsi berdampak besar terhadap pembangunan dan kemajuan daerah,” tuturnya.
Sementara, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengatakan, hari antikorupsi sedunia (Hakordia) merupakan momentum krusial untuk meneguhkan kembali komitmen global dalam memerangi korupsi.
Hal ini, merujuk pada penandatanganan konvensi antikorupsi oleh 137 negara di Meksiko pada 2003, yang menetapkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan, tanpa dukungan seluruh penyelenggara negara. Masih banyak hal yang harus kita sikapi, untuk bisa melakukan pemberantasan korupsi,” imbuhnya. (adib)