SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Launching Gemapatas Tawaf (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf) dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) percepatan sertifikasi tanah wakaf digelar di Kabupaten Tangerang, Rabu (6/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Sekolah Yabika, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe ini mengusung tema “Wakaf Terpatok, Pahala Terpetik.”
Acara tersebut menjadi momentum penting kolaborasi lintas lembaga dalam mempercepat legalitas aset wakaf. Hadir berbagai unsur, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga organisasi masyarakat seperti DMI dan NU.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini menjadi langkah konkret untuk menetapkan batas-batas tanah wakaf di seluruh Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah hari ini kita bertemu di hari Rabu, tanggal 6 Mei 2026 di sini, di aset Yayasan Yabika. Menghadiri sebuah acara di mana Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, juga BWI dan semua unsur DMI, NU yang punya aset wakaf di seluruh Kabupaten Tangerang ini telah bersepakat untuk bergerak bersama menetapkan batas-batas tanah wakaf se-Kabupaten Tangerang ini,” ujarnya kepada Satelit News usai acara.
Menurut Harison, setelah penetapan batas dilakukan, BPN akan mempercepat proses sertifikasi melalui penyusunan peta bidang tanah (PBT).
“Kemudian dari batas-batas itu, BPN akan menyelesaikan proses pensertifikatannya dimulai dari pembuatan peta bidang tanah. Dengan demikian, ini bisa mempercepat dari yang tadinya tiga tahun menjadi sekitar satu tahun. Dari PBT kita siapkan, kemudian sertifikasinya kita lakukan. Dan ini hanya bisa berjalan jika semua pihak berkoordinasi,” jelasnya.
Baca Juga: Benyamin Davnie Minta Pengawasan Terhadap ASN Tangsel Diperketat
Ia juga menegaskan bahwa model kolaborasi ini akan dijadikan percontohan untuk wilayah lain di Banten.
“Ini akan kita jadikan model untuk Banten. Setelah Kabupaten Tangerang, kita sebarkan ke seluruh kabupaten/kota se-Banten,” tambahnya, didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Febri Effendi.
Tercatat sebanyak 1.634 bidang tanah wakaf menjadi target sertifikasi. Harison optimistis target yang semula diproyeksikan selesai dalam tiga tahun dapat dipangkas menjadi satu tahun melalui kerja sama intensif.
“Ini target tiga tahun. Namun dengan model kerja sama yang luar biasa ini, kita bisa shortcut menjadi satu tahun. Peran Kepala KUA dan para nazir sangat penting, mulai dari penetapan subjek hingga pembuatan akta. Wakif sudah menyerahkan tanahnya, berikutnya bagaimana nazir mendaftarkan dengan adanya Akta Ikrar Wakaf dari KUA,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal penting dalam memastikan kepastian hukum tanah wakaf di wilayahnya.
“Kegiatan hari ini dilaksanakan di Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, berupa pencanangan sekaligus penandatanganan MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Baca Juga: Wanita di Ciputat Timur Berulang Kali Jadi Korban Orderan Fiktif Ojek Online
Ia menyebut, program ini menjadi yang pertama di Provinsi Banten dan melibatkan berbagai pihak, baik secara langsung maupun daring dari 29 kecamatan.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan di tingkat lokal, termasuk perangkat desa hingga RT dan RW.
“Dalam pelaksanaannya, kami minta Pak Lurah, RT, dan RW membantu penentuan batas saat pengukuran oleh BPN. Kehadiran mereka penting untuk penandatanganan berita acara agar mempercepat sekaligus memastikan batas tanah wakaf dengan tanah adat lainnya,” jelasnya.
Bupati menilai inovasi ini sebagai terobosan penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf.
“Ini terobosan yang bagus dari Kanwil BPN Banten dan Kantah Kabupaten Tangerang dalam memastikan kepastian hukum tanah wakaf,” katanya.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, H. Amrullah, menilai program Gemapatas Tawaf sebagai langkah kolaboratif yang strategis.
“Hari ini kita mengikuti kegiatan dan program yang luar biasa, yaitu Gemapatas Tawaf. Ini adalah program kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN, dengan mitra PWNU serta unsur lain seperti KUA, nazir, dan BWI,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk merespons program ini dengan kerja sama yang solid agar target percepatan sertifikasi dapat tercapai, bahkan lebih cepat dari satu tahun.
“Kalau bisa sebelum setahun, ini akan luar biasa. Kabupaten Tangerang menjadi role model pertama di Banten. Kita harapkan bisa dilanjutkan ke kabupaten/kota lainnya,” pungkasnya. (aditya)





















