TAMAN Hutan Raya (Tahura) Banten, merupakan kawasan hutan konservasi milik Pemprov Banten. Dimana, didalam kawasan itu ada tujuh lokasi, salah satunya bisa dipergunakan untuk sarana pariwisata.
Lokasi pariwisata ini kemudian dimanfaatkan dan dikembangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Banten untuk spot atau destinasi wisata masyarakat.
Pemanfaatan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 7 tahun 2023 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Banten.
Dalam Perda itu, diatur mengenai pengelolaan kawasan Tahura termasuk Tahura Carita secara holistik, meliputi konservasi, pemanfaatan, pelibatan masyarakat, hingga pengembangan ekowisata.
Aturan itu bertujuan menjadikan Tahura ikon daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi serta kesejahteraan masyarakat, setelah kewenangan pengelolaannya beralih dari Perhutani ke Pemprov Banten.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Banten, Hudri S.Hut, M.Si mengatakan, pihaknya barus bisa melaksanakan kegiatan pemeliharaan atau perawatan sarana dan prasarana penunjang kawasan Tahura Banten diperubahan APBD Pemprov Banten tahun 2025 ini.
Perbaikan itu seperti pemiharaan cottage dan penginapan, camping ground, pembangunan mushola, pembuatan instalasi air, cafe, kolam renang, paving jalan parkiran atas, wc portable curug putri, dan Tembok Penahan Tanah (TPT).
“Pembangunan camping ground dengan kapasitas 35 spot tenda dengan kapasitas masing-masing spot empat orang. Dari pembangunan itu, diharapkan bisa menambah PAD karena ada biaya sewa yang harus dibayarkan wisatawan kepada Pemprov Banten melalui Tahura Banten,” katanya.
Pihaknya juga melakukan perbaikan beberapa coutage yang ada dikawasan Tahura Banten agar lebih bisa dijadikan tempat menginap wisatawan. Biaya sewa untum satu coutage dalam satu malam sekita Rp1 juta, sesuai dengan aturan yang telah dibuat Pemprov Banten.
“Kemudian ada juga coutage, karena tempat ini baru tahun 2024 kemarin kami urus ke Kementerian BUMN terkait asetnya, alhamdulillah ditanggal 15 Februari 2024 melalui review dengan BPKP sekitar tiga kali, aset yang tadinya punya BUMN sekarang sudah milik kita dan baru tahun ini kita perbaiki toga coutage ini,” tambahnya.
Hudri mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana tersebut ditargetkan selesai sebelum tahun anggaran berakhir. Saat ini, setiap kegiatan masih dalam proses pembangunan dan akan terselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“InsyaAllah kita bisa selesaikan tepat waktu, karena kita ingin agar diawal 2026 nanti semuanya sudah selesai dan bisa dipergunakan. Ini merupakan bagian dari upaya kita menarik wisatawan,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan perbaikan atau rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang di Tahura Banten. Tindakan itu sengaja dilakukan agar bisa menarik wisatawan datang ke lokasi tersebut.
“Supaya nanti bisa menjadi penyumbang retribusi PAD. Karena perbaikan ini kam untuk menarik wisatawan agar bisa berkunjung ke Tahura Banten,” pungkasnya. (ADV)