Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Kerugian Rp 16 M, Polda Metro Ambil Alih Kasus Penipuan WO Ayu Puspita

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 11 Des 2025 07:19 WIB
Rubrik Nasional
Kerugian Rp 16 M, Polda Metro Ambil Alih Kasus Penipuan WO Ayu Puspita

Ayu, pemilik WO Ayu Puspita. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengambil alih sepenuhnya penanganan kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita setelah laporan serupa bermunculan di berbagai wilayah Jakarta dan Bekasi. Total kerugian para korban sementara ini ditaksir mencapai Rp 16 miliar.

“Kerugian itu sempat disampaikan mencapai Rp 16 miliar. Tetapi kita harus mencocokkan dari setiap korban: berapa dana yang ditransfer, berapa yang diterima tersangka. Ini harus kita sinkronkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (10/12/2025).

Polda Metro telah membuka posko pengaduan terpusat untuk menampung laporan baru dari para korban yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, hingga Bekasi. Tim penyidik disebut masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap laporan polisi yang sebelumnya dibuat di masing-masing polres wilayah.

“LP di Jakarta Utara, Bekasi, Jakarta Timur, mungkin Jakarta Selatan termasuk yang kemarin di Polda Metro Jaya, semua terpusat penanganan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ayu selaku direktur WO, serta D, B, H, dan R. Semuanya kini ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebagian tersangka sebelumnya ditahan di Polres Metro Jakarta Utara sebelum dilimpahkan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar sebelumnya menjelaskan bahwa Ayu menawarkan berbagai paket promo jasa pernikahan dengan harga murah untuk menarik calon pengantin. Namun layanan yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan meski pembayaran telah diterima penuh.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

“Promo-promo itu salah satu modus yang dilakukan tersangka. Memberikan harga lebih murah, tetapi pada kenyataannya tidak terlaksana,” ujar Onkoseno (9/12).

Aksi penipuan tersebut disebut berlangsung sejak 2024 dan berlanjut sepanjang 2025. Selain puluhan pasangan calon pengantin, sejumlah vendor penyedia layanan pernikahan juga ikut dirugikan.

Hingga kini, 87 orang telah melapor, namun jumlah korban diperkirakan jauh lebih besar. Polisi menduga motif utama disebabkan dorongan kebutuhan ekonomi, sembari terus menelusuri aliran dana yang diterima para tersangka.

Di tengah penanganan kasus ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah segera membahas dan mengesahkan Amandemen Undang-Undang Perlindungan Konsumen. YLKI menilai lemahnya perlindungan di sektor jasa membuat kasus serupa mudah berulang.

“Amandemen UU Perlindungan Konsumen harus menguatkan sisi perlindungan konsumen di sektor jasa, utamanya soal pertanggungjawaban dan pemulihan kerugian konsumen,” kata Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Prambodo di Jakarta, Rabu.

Rio menyebut kasus penipuan WO sebagai “fenomena gunung es” akibat minimnya kanal pengaduan dan lemahnya pengawasan. Ia bahkan menduga pola kejahatan yang berulang bisa terkait skema penipuan terencana seperti ponzi.

YLKI meminta pemerintah membuka posko pengaduan khusus untuk kasus WO demi membantu inventarisasi masalah dan penyelesaian sengketa. “Posko pengaduan sangat berguna bagi konsumen yang mengalami kasus serupa, tapi masih bingung mau ngadu ke mana,” ujar Rio.

Selain itu, YLKI mendorong proses pidana yang memberikan efek jera tanpa mengabaikan pemulihan kerugian korban. Rio juga menekankan pentingnya penyidikan yang transparan, termasuk pelacakan aliran dana dan aset para pelaku.

“Penting juga pengembangan kasus apakah ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pihak WO atau tidak. Jika ditemukan, YLKI mendorong sanksi yang tegas dan berat bagi pelaku,” katanya. (rmg/xan)

Tags: penipuanpolda metro jayawedding organizer (WO) Ayu Puspita
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Jumat, 15 Mei 2026 16:34 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah

Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah

Senin, 18 Mei 2026 19:57 WIB
PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 15:07 WIB
Tinggal Tunggu Dua Final

Arsenal Menunggu Dua Partai Final

Selasa, 19 Mei 2026 17:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.