Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kerugian Rp 16 M, Polda Metro Ambil Alih Kasus Penipuan WO Ayu Puspita

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 11 Des 2025 07:19 WIB
Rubrik Nasional
Kerugian Rp 16 M, Polda Metro Ambil Alih Kasus Penipuan WO Ayu Puspita

Ayu, pemilik WO Ayu Puspita. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengambil alih sepenuhnya penanganan kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita setelah laporan serupa bermunculan di berbagai wilayah Jakarta dan Bekasi. Total kerugian para korban sementara ini ditaksir mencapai Rp 16 miliar.

“Kerugian itu sempat disampaikan mencapai Rp 16 miliar. Tetapi kita harus mencocokkan dari setiap korban: berapa dana yang ditransfer, berapa yang diterima tersangka. Ini harus kita sinkronkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (10/12/2025).

Polda Metro telah membuka posko pengaduan terpusat untuk menampung laporan baru dari para korban yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, hingga Bekasi. Tim penyidik disebut masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap laporan polisi yang sebelumnya dibuat di masing-masing polres wilayah.

“LP di Jakarta Utara, Bekasi, Jakarta Timur, mungkin Jakarta Selatan termasuk yang kemarin di Polda Metro Jaya, semua terpusat penanganan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ayu selaku direktur WO, serta D, B, H, dan R. Semuanya kini ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebagian tersangka sebelumnya ditahan di Polres Metro Jakarta Utara sebelum dilimpahkan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar sebelumnya menjelaskan bahwa Ayu menawarkan berbagai paket promo jasa pernikahan dengan harga murah untuk menarik calon pengantin. Namun layanan yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan meski pembayaran telah diterima penuh.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

“Promo-promo itu salah satu modus yang dilakukan tersangka. Memberikan harga lebih murah, tetapi pada kenyataannya tidak terlaksana,” ujar Onkoseno (9/12).

Aksi penipuan tersebut disebut berlangsung sejak 2024 dan berlanjut sepanjang 2025. Selain puluhan pasangan calon pengantin, sejumlah vendor penyedia layanan pernikahan juga ikut dirugikan.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Hingga kini, 87 orang telah melapor, namun jumlah korban diperkirakan jauh lebih besar. Polisi menduga motif utama disebabkan dorongan kebutuhan ekonomi, sembari terus menelusuri aliran dana yang diterima para tersangka.

Di tengah penanganan kasus ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah segera membahas dan mengesahkan Amandemen Undang-Undang Perlindungan Konsumen. YLKI menilai lemahnya perlindungan di sektor jasa membuat kasus serupa mudah berulang.

“Amandemen UU Perlindungan Konsumen harus menguatkan sisi perlindungan konsumen di sektor jasa, utamanya soal pertanggungjawaban dan pemulihan kerugian konsumen,” kata Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Prambodo di Jakarta, Rabu.

Rio menyebut kasus penipuan WO sebagai “fenomena gunung es” akibat minimnya kanal pengaduan dan lemahnya pengawasan. Ia bahkan menduga pola kejahatan yang berulang bisa terkait skema penipuan terencana seperti ponzi.

Baca Juga: Belasan Orang Kena Tipu Berangkat Haji, Kerugian Capai Rp7,65 Miliar

YLKI meminta pemerintah membuka posko pengaduan khusus untuk kasus WO demi membantu inventarisasi masalah dan penyelesaian sengketa. “Posko pengaduan sangat berguna bagi konsumen yang mengalami kasus serupa, tapi masih bingung mau ngadu ke mana,” ujar Rio.

Selain itu, YLKI mendorong proses pidana yang memberikan efek jera tanpa mengabaikan pemulihan kerugian korban. Rio juga menekankan pentingnya penyidikan yang transparan, termasuk pelacakan aliran dana dan aset para pelaku.

“Penting juga pengembangan kasus apakah ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pihak WO atau tidak. Jika ditemukan, YLKI mendorong sanksi yang tegas dan berat bagi pelaku,” katanya. (rmg/xan)

Tags: penipuanpolda metro jayawedding organizer (WO) Ayu Puspita
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Libur Sekolah, Orang Tua Diingatkan Bahaya Jerat Medsos

Libur Sekolah, Orang Tua di Lebak Diingatkan Bahaya Jerat Medsos

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Diminta Jaga Marwah

Satpol PP Kota Tangerang Diminta Jaga Marwah

Selasa, 30 Jun 2026 11:38 WIB
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, memberikan 6 catatan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. (ISTIMEWA)

Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang

Rabu, 1 Jul 2026 17:07 WIB
Diduga Tabrak Mobil Bak Terbuka, Pemotor Tewas di Ciputat

Diduga Tabrak Mobil Bak Terbuka, Pemotor Tewas di Ciputat

Senin, 29 Jun 2026 16:27 WIB
U-Turn Khusus Motor di Jalan Ciater Serpong Ditargetkan Beroperasi Juli

U-Turn Khusus Motor di Jalan Ciater Serpong Ditargetkan Beroperasi Juli

Rabu, 1 Jul 2026 16:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.