Sabtu, 24 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kerugian Rp 16 M, Polda Metro Ambil Alih Kasus Penipuan WO Ayu Puspita

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 11 Des 2025 07:19 WIB
Rubrik Nasional
Kerugian Rp 16 M, Polda Metro Ambil Alih Kasus Penipuan WO Ayu Puspita

Ayu, pemilik WO Ayu Puspita. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengambil alih sepenuhnya penanganan kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita setelah laporan serupa bermunculan di berbagai wilayah Jakarta dan Bekasi. Total kerugian para korban sementara ini ditaksir mencapai Rp 16 miliar.

“Kerugian itu sempat disampaikan mencapai Rp 16 miliar. Tetapi kita harus mencocokkan dari setiap korban: berapa dana yang ditransfer, berapa yang diterima tersangka. Ini harus kita sinkronkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (10/12/2025).

Polda Metro telah membuka posko pengaduan terpusat untuk menampung laporan baru dari para korban yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, hingga Bekasi. Tim penyidik disebut masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap laporan polisi yang sebelumnya dibuat di masing-masing polres wilayah.

“LP di Jakarta Utara, Bekasi, Jakarta Timur, mungkin Jakarta Selatan termasuk yang kemarin di Polda Metro Jaya, semua terpusat penanganan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ayu selaku direktur WO, serta D, B, H, dan R. Semuanya kini ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebagian tersangka sebelumnya ditahan di Polres Metro Jakarta Utara sebelum dilimpahkan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar sebelumnya menjelaskan bahwa Ayu menawarkan berbagai paket promo jasa pernikahan dengan harga murah untuk menarik calon pengantin. Namun layanan yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan meski pembayaran telah diterima penuh.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

“Promo-promo itu salah satu modus yang dilakukan tersangka. Memberikan harga lebih murah, tetapi pada kenyataannya tidak terlaksana,” ujar Onkoseno (9/12).

Aksi penipuan tersebut disebut berlangsung sejak 2024 dan berlanjut sepanjang 2025. Selain puluhan pasangan calon pengantin, sejumlah vendor penyedia layanan pernikahan juga ikut dirugikan.

BeritaTerbaru

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 23 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 23 Okt 2026 08:00 WIB
Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB
1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB

Hingga kini, 87 orang telah melapor, namun jumlah korban diperkirakan jauh lebih besar. Polisi menduga motif utama disebabkan dorongan kebutuhan ekonomi, sembari terus menelusuri aliran dana yang diterima para tersangka.

Di tengah penanganan kasus ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah segera membahas dan mengesahkan Amandemen Undang-Undang Perlindungan Konsumen. YLKI menilai lemahnya perlindungan di sektor jasa membuat kasus serupa mudah berulang.

“Amandemen UU Perlindungan Konsumen harus menguatkan sisi perlindungan konsumen di sektor jasa, utamanya soal pertanggungjawaban dan pemulihan kerugian konsumen,” kata Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Prambodo di Jakarta, Rabu.

Rio menyebut kasus penipuan WO sebagai “fenomena gunung es” akibat minimnya kanal pengaduan dan lemahnya pengawasan. Ia bahkan menduga pola kejahatan yang berulang bisa terkait skema penipuan terencana seperti ponzi.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

YLKI meminta pemerintah membuka posko pengaduan khusus untuk kasus WO demi membantu inventarisasi masalah dan penyelesaian sengketa. “Posko pengaduan sangat berguna bagi konsumen yang mengalami kasus serupa, tapi masih bingung mau ngadu ke mana,” ujar Rio.

Selain itu, YLKI mendorong proses pidana yang memberikan efek jera tanpa mengabaikan pemulihan kerugian korban. Rio juga menekankan pentingnya penyidikan yang transparan, termasuk pelacakan aliran dana dan aset para pelaku.

“Penting juga pengembangan kasus apakah ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pihak WO atau tidak. Jika ditemukan, YLKI mendorong sanksi yang tegas dan berat bagi pelaku,” katanya. (rmg/xan)

Tags: penipuanpolda metro jayawedding organizer (WO) Ayu Puspita
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB
Nasional

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS
Bisnis

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat
Banten Region

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dalam sebuah kegiatan kedaerahan. (ISTIMEWA)

OPD Pemkab Pandeglang Didorong Lebih Inovatif Dongkrak PAD

Sabtu, 24 Okt 2026 13:53 WIB
Gokil! Agnez Mo Siap Adu Akting Bareng Aktor Legendaris Nicolas Cage!

Gokil! Agnez Mo Siap Adu Akting Bareng Aktor Legendaris Nicolas Cage!

Kamis, 22 Okt 2026 15:11 WIB
Pemkot Tangerang Didorong Bangun Sistem Penegakan Hukum Seimbang

Pemkot Tangerang Didorong Bangun Sistem Penegakan Hukum Seimbang

Selasa, 20 Okt 2026 17:59 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.