Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terima Rp5,2 M, Bupati Lampung Tengah Tersangka Suap dan Gratifikasi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 12 Des 2025 08:07 WIB
Rubrik Nasional
Terima Rp5,2 M, Bupati Lampung Tengah Tersangka Suap dan Gratifikasi

Dari kiri, lima tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo, anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya, Direktur PT Elkaka Mandiri Lukman Sjamsuri, dan adik Bupati Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo dikawal petugas saat resmi ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). KPK menahan kelimanya terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa Pemkab Lampung Tengah, dengan total aliran uang kepada Ardito Wijaya mencapai sekitar Rp5,75 miliar. (DWI PAMBUDO / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi dalam pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa. Ia terjerat godaan suap dan gratifikasi senilai Rp5,25 miliar lebih.

Penetapan itu merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung dua hari berturut-turut, Selasa dan Rabu (10/12/2025), setelah penyelidikan awal yang digerakkan oleh laporan masyarakat memberi indikasi kuat adanya praktik korupsi yang terstruktur.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa proses penyelidikan sebenarnya telah dimulai sejak Senin (8/12). Hari itu, beberapa pihak dimintai keterangan untuk memverifikasi dugaan awal.

“Sedangkan terkait dengan di hari Senin ada beberapa pihak yang dimintai keterangan merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat,” ujarnya, dalam konprensi pers di kankor KPK, Kamis (11/12/2025).

Hasil klarifikasi cepat itu menyingkap adanya pola pengaturan proyek di tingkat pemerintah daerah. “Sehingga dari pengembangan perkara tersebut, dilakukanlah operasi tertangkap tangannya di hari Selasa dan Rabu kemarin,” kata Mungki.

Dalam OTT tersebut, lima orang diamankan di Lampung sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses gelar perkara dilakukan segera.

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

“Artinya apa… dalam 1 kali 24 jam sejak para pihak ini diamankan status hukumnya sudah jelas,” ujarnya. Penetapan itu menandai adanya bukti permulaan yang dianggap cukup untuk menaikkan status mereka ke tingkat penyidikan.

Pemeriksaan lebih jauh mengungkap dugaan praktik yang telah berjalan sejak Juni 2025. Menurut KPK, Ardito mematok fee antara 15 hingga 20 persen dari sejumlah proyek pengadaan.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

“AW selaku Bupati Lampung Tengah diduga mematok fee sebesar 15–20 persen dari sejumlah proyek,” jelas Mungki.

Untuk memastikan perusahaan tertentu memenangkan proyek, Ardito diduga meminta bantuan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS). Riki kemudian mengatur penunjukan langsung melalui mekanisme e-Katalog, dengan perusahaan-perusahaan yang diarahkan diduga memiliki kedekatan dengan keluarga Ardito maupun tim pemenangan politiknya pada Pilkada 2025–2030.

Pengaturan ini tidak berdiri sendiri. Skema tersebut melibatkan para pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Ardito Wijaya meminta RHS berkoordinasi dengan ANW dan ISW selaku Sekretaris Bapenda yang selanjutnya akan berhubungan dengan para SKPD guna pengaturan pemenang PBJ,” tutur Mungki.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Melalui pola itu, kendali terhadap proyek dapat dilakukan sejak tahapan perencanaan, spesifikasi, hingga pemilihan penyedia barang dan jasa, yang seharusnya berlangsung secara terbuka.

KPK menemukan bahwa sepanjang Februari hingga November 2025, Ardito menerima setidaknya Rp5,25 miliar. Uang itu mengalir melalui adiknya, Ranu Hari Prasetyo, serta melalui RHS yang bertindak sebagai penghubung.

Dari jalur lain, Ardito juga menerima Rp500 juta dari Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri, sebagai imbalan atas pemenangan paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

“Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar,” kata Mungki.

Penyidik menduga uang tersebut digunakan untuk dua keperluan utama. Yakni, sekitar Rp500 juta untuk operasional bupati, sedangkan Rp5,25 miliar lainnya untuk menutup pinjaman bank yang diduga digunakan membiayai kebutuhan kampanye.

Setelah memeriksa bukti elektronik, dokumen proyek, serta keterangan saksi, KPK menetapkan lima tersangka: Ardito Wijaya; anggota DPRD, Riki Hendra Saputra; Ranu Hari Prasetyo; Pelaksana Tugas Kepala Bapenda, Anton Wibowo; dan pihak swasta, Mohamad Lukman Sjamsuri.

Kelimanya mulai ditahan 10–29 Desember 2025 di rumah tahanan KPK. Ardito, Riki, Ranu, dan Anton dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor, sementara Lukman disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor. (rmg/xan)

Tags: BupatigratifikasiLampung Tengahsuaptersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

PELEPASAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, resmi melepas Kafilah Kabupaten Pandeglang pada MTQ XXIII Provinsi Banten, di Oproom Setda setempat, Minggu (5/7/2026). (ISTIMEWA)

Kafilah MTQ Kabupaten Pandeglang Dilepas, Targetkan Hasil Terbaik

Minggu, 5 Jul 2026 13:42 WIB
OLAHRAGA BERSAMA : Wakapolda Banten Brigjenpol Hendra Wirawan (tengah), dan Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kiri), olahraga bersama dalam rangkaian HUT Ke-80 Bhayangkara. (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Wagub Dimyati: Jaga Stabilitas Wilayah

Minggu, 28 Jun 2026 15:53 WIB
SAMBUTAN - Ketua DPC PPP Kabupaten Serang terpilih periode 2026-2031, Dendi Kurnia Ardiansyah, menyampaikan sambutan di acara Muscab ke X yang diselenggarakan di gedung Catur Ciruas, Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Nahkodai PPP Kabupaten Serang, Dendi Siap Gaspol Susun Kepengurusan

Minggu, 28 Jun 2026 17:53 WIB
STAND DISPARBUD -- Stand Disparbud Kabupaten Pandeglang, ditetapkan sebagai stand terbaik dalam event Exciting Banten Festival 2026, di Pantai Cibeureum 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, yang ditutup pada Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Wisata Cikadu Pandeglang Ditetapkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Senin, 29 Jun 2026 13:29 WIB
MENINJAU : Gubernur Banten Andra Soni (dua dari kanan), mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (tiga dari kanan), meninjau acara penutupan Exciting Banten Festival 2026 di Pantai Cibeureum I, Anyer, Kabupaten Serang, Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Exciting Banten Festival 2026 Selesai, Andra: Anyer Harus Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 28 Jun 2026 19:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.