SATELITNEWS.COM, CIPUTAT--Kecamatan Pondok Aren keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Pelajar IX Tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2025. MTQ pelajar ini digelar di Puspemkot, Ciputat pada 13-14 Desember, dan diikuti sekitar 900 peserta.
Para pelajar dari sekolah di Pondok Aren tampil menjadi yang terbaik. Posisi kedua ditempati Kecamatan Pamulang, di posisi ketiga Kecamatan Ciputat Timur. Sementara, untuk kategori defile, juara pertama diraih Kecamatan Serpong, juara kedua Kecamatan Setu, dan juara ketiga Kecamatan Ciputat.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, MTQ pelajar bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan generasi muda.
“MTQ ini bukan hanya tentang siapa yang menjadi juara, tetapi bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an tertanam dalam kehidupan sehari-hari. Kita ingin melahirkan generasi Qurani yang cerdas, berprestasi, dan berakhlak,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran guru, pembina, dan orang tua yang telah mendukung para peserta hingga mampu tampil di tingkat kota. Pemerintah Kota Tangsel, lanjut Benyamin, berkomitmen terus mendukung kegiatan keagamaan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang unggul, modern, dan religius.
Sementara, Ketua Dewan Hakim MTQ Pelajar IX Kota Tangsel, Ahmad Syarif Hidayat menjelaskan, bahwa penilaian dilakukan dalam sejumlah kategori kejuaraan, baik perorangan maupun beregu.
Baca Juga: Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat
“Selain juara umum kecamatan, ada juga kejuaraan perorangan, sekolah berprestasi, dan defile. Total ada empat kategori kejuaraan,” jelasnya.
Untuk kategori sekolah berprestasi, tingkat SD diraih MI Bait Qur’any Ciputat Timur. Tingkat SMP diraih SMP IT Al-Qura’aniyyah Pondok Aren, dan tingkat SMA juga diraih SMA IT Al-Qura’aniyyah Pondok Aren.
Adapun cabang lomba yang dipertandingkan meliputi tilawah Al-Qur’an, tahfiz (hafalan), kaligrafi, fahmil Qur’an (cerdas cermat), syarhil Qur’an, serta da’i cilik.
“Tahun ini ada pemisahan antara sekolah umum di bawah Dindikbud dan madrasah di bawah Kementerian Agama. Jadi tidak saling dipertemukan,” tambah Ahmad Syarif. (rmg)
























